Kinerja ‘Memble’, DPRD Kota Depok Disarankan Rotasi AKD
Foto : Aktivis MP3D Kota Depok, Jawa Barat, Herry Prasetyo menginginkan adanya rotasi AKD di tubuh DPRD Kota Depok. Kinerja DPRD Kota Depok sejauh ini dinilai ‘memble’ dan tidak peka dengan sekelumit permasalahan yang ada di muka daerah
DEPOK, headlinejabar.com
Aktivis Masyarakat Peduli Parlemen dan Pemerintahan Depok (MP3D), Herry Prasetyo mempertanyakan kinerja DPRD Kota Depok, Jawa Barat. Sejauh ini, kinerja dewan dinilai ‘memble’ sebagai fungsi pengawasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Tidak maksimal dalam menjalankan kinerja, MP3D menyarankan DPRD Kota Depok untuk segera melakukan rotasi alat kelengkapan dewan (AKD) yang ada.
Hersong demikian pria ini akrab disapa, menilai, masih banyak temuan-temuan di lapangan seputar kinerja dewan. MP3D Kota Depok memandang tidak berjalannya fungsi pengawasan di tiap-tiap komisi DPRD Kota Depok, disebabkan adanya kesalahan penempatan anggota legislatif (Aleg). Kebanyakan Aleg ditempatkan tidak sesuai dengan belakang pendidikan dan kemampuan.
“Adanya salah penempatan personal di masing-masing komisi sehingga mereka bekerja tidak sesuai dengan tupoksinya. Atau bisa juga sebaliknya latar pendidikannya sesuai, tapi tidak paham dengan tupoksinya,” ungkap Hersong saat ditemui headlinejabar.com di DPRD Kota Depok, Jumat (18/3/2016).
Hersong mendorong sudah saatnya DRPD Kota Depok melakukan rotasi AKD, agar fungsi pengawasan dapat berjalan maksimal.
“Kita ingin adanya kocok ulang di alat kelengkapan dewan. Kita mau fungsi pengawasan dapat berjalan karena saat ini mereka tidak paham antara Sidak dan kunjungan,” tegas Hersong.
Alasan perlunya dilakukan kocok ulang di alat kelengkapan dewan karena pihaknya merasa prihatin dengan tingginya silpa di Kota Depok yang mencapai angka Rp1,2 triliun.
“Kalau saja anggota dewan itu mengerti mengapa bisa silpa Kota Depok sebesar itu. Harusnya mereka memanggil dinas-dinas terkait ditanya kenapa bisa terjadi silpa yang begitu tinggi. Jangan dibiarkan saja,” tandas dia.
Bukan tanpa alasan keinginan publik seputar rotasi AKD di tubuh DPRD Kota Depok. Saat ini ketua komisi tidak peka dengan isu yang beredar di masyarakat.
“Kita lihat saja Komisi A DPRD Kota Depok, bagaimana fungsi pengawasannya masih banyak pembangunan yang tanpa IMB bisa membangun di sana sini. Lalu komisi D, masyarakat dan orang tua sudah teriak bagaimana tingginya biaya sekolah dan buku-buku LKS yang seharusnya didapat secara cuma-cuma teryata harus membayar. Ini sebabnya kami ingin dilakukan kocok ulang di seluruh komisi agar fungsi pengawasan dapat berjalan maksimal,” paparnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari SH menjawab, untuk melakukan rotasi di alat kelengkapan dewan atau di komisi tidak semudah yan dkatakan. Karena semuanya sudah diatur di Tartib yang merupakan payung hukum seputar AKD.
“Jika kita bicara tentang kocok ulang di DPRD itu ada Tartib yang berdasarkan peraturan pemerintah nomor 16 di sana. Dikatakan bahwa untuk pimpinan AKD ini dapat dilakukan kocok ulang setelah berjalan dua setengah tahun dan kita belum sampai dua setengah tahun,” Jawab Yeti.(yog/dzi)