Pemerhati Parawisata Khawatirkan Banyak Bangunan Liar di Geopark Ciletuh Sukabumi
Foto : Sejumlah komunitas di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendesak Pemkab untuk membuat peraturan terkait pembangunan di area Geopark Ciletuh.
SUKABUMI, headlinejabar.com
Sejumlah komunitas di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendesak Pemkab untuk membuat peraturan terkait pembangunan di area Geopark Ciletuh. Apalagi saat ini, mulai banyak dari luar daerah yang ingin menguasai tanah dan mendirikan bangunan di taman bebatuan nasional tersebut.
Penggiat Pariwisata Dedi Suhendra mengatakan, apabila Pemkab Sukabumi tidak segera membuat peraturan tersebut, dikhawatirkan banyak yang asal membangun di area yang akan menjadi geopark internasional. “Saat ini sih tanah di sana masih dimiliki masyarakat sekitar. Namun tidak menutup kemungkinan, jika wisatawan semakin ramai akan banyak investor yang ingin menguasai tanah di sana,” ujarnya.
Apalagi, kata Dedi untuk menuju geopark internasional itu, proses pembangunan di area taman bebatuan harus terencana. Sehingga sesuai dengan siteplan dari Pemerintah. “Kami menginginkan geopark ini dibangun dengan benar dan sesuai rencana, jadi perlu adanya peraturan tentang pembangunan di area geopark itu,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sukabumi, Ahmad Riyadi mengatakan, sampai saat ini pembangunan di area Geopark Ciletuh masih berjalan aman dan sesuai rencana. Sehingga tidak ada yang perlu dikhwatirkan. “Saat ini sih pembangunan area Geopark Ciletuh masih berjalan aman,” terangnya.
Bahkan menurutnya menjadi suatu hal yang wajar bagi orang lain yang ingin membeli tanah di dekat Geopark Ciletuh. Namun untuk daerah yang masuk ke siteplan pembangunan Geopark Ciletuh tanahnya kebanyakan sudah dibeli atau dikerjasamakan dengan pemerintah. “Jadi tidak perlu dikwatirkan terkait daerah yang masuk ke dalam siteplan Geopark Ciletuh ini,” bebernya.
Akan tetapi, peraturan itu perlu juga untuk mempertegas agar tak sembarangan orang bisa membangun di area tersebut “Untuk saat ini sih belum ada peraturan terkait hal itu, namun ke depannya ada kemungkinan dibuat aturan tersebut,” pungkasnya. (rir)