Zulkifli Hasan: Banyak Datangkan TKA Melanggar Konstitusi

Foto : Zulkifli Hasan: Banyak Datangkan TKA Melanggar Konstitusi

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Usai olahraga bersama, Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno, meminta Presiden Joko Widodo untuk merevisi peraturan presiden soal tenaga kerja asing (TKA) yang banyak masuk di Indonesia.

Zulkifli mengatakan, revisi perpres tersebut bertujuan untuk mengutamakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia.

Baca Juga  Dedi Mulyadi Sebut Dana Pertemuan IMF-Bank Dunia Tidak Serta Merta Bisa Dialihkan untuk Bencana Alam

“Kita minta (perpres) direvisi tidak mempermudah TKA yang bisa dikerjakan tenaga kerja Indonesia. Sopir, yang gali tambang, pasang batu bata gajinya lebih tinggi kan nggak betul,” kata Zulkifli di Stadion GBK, Senayan, kemarin.

Zulkifli kembali menegaskan bahwa lapangan pekerjaan wajib diisi oleh tenaga dalam negeri kecuali tenaga kerja Indonesia tidak bisa melakukannya.

Baca Juga  Dedi Mulyadi: Jokowi Pemimpin Inspiratif bagi Rakyat Kecil

Diketahui, bahwa mengutamakan tenaga kerja Indonesia merupakan amanat dari konstitusi yang harus diwujudkan.

“Enggak boleh (TKA), kecuali kalau punya keterampilan khusus yang kita enggak bisa. Itu misi Indonesia merdeka. Melindungi segenap tumpah darah indonesia. Konstitusi loh, kalau sampai mendatangkan banyak (TKA) itu negara melanggar konstitusi, yang ngomong Ketua MPR ini, kalau hanya buruh, tukang gali pasir kita juga bisa,” ujar Zulkifli.

Baca Juga  Diskominfo Pasang CCTV Di Gudang Logistik Pemilu KPUD Purwakarta

REPORTER : YUSUF STEFANUS
EDITOR : DICKY ZULKIFLY