Tahapan Pilkada Purwakarta Dimulai Agustus 2017

Foto : Ilustrasi.ISTIMEWA

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Deni Ahmad Haidar menyebut, tahapan Pilkada Purwakarta dimulai pada Agustus 2017 mendatang. Serentak dengan tahapan Pilgub Jabar.

Pelaksanaan Pilkada Purwakarta masuk dalam pilkada serentak bersama 16 kabupaten kota lain di Jawa Barat pada Juni 2018.

“Tahapan pilkada serentak di wilayah Jabar dimulai Agustus 2017, selain kabupaten Purwakarta, ada 15 kabupaten kota lainnya di Jabar dan pemilihan gubernur juga akan diselengarakan secara serentak pada bulan Juni 2018,” kata Deni.

Baca Juga  Pengamat: Panwaslu ke Bawaslu Tak Jamin Kualitas Pengawasan Membaik

Tahap awal, akan dimulai rekrutmen penyelenggara Adhoc seperti rekrutmen anggota PPK dan PPS.

“Tahapannya diawali dengan pemilihan penyelenggara ad hoc, yakni panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan menyusun regulasi turunan dari UU dan peraturan KPU RI, jadwal pemungutan dan penghitungan suara sekitar bulan Juni 2018,” ujarnya.

Baca Juga  Hasil Survey, Elektabilitas PDIP Masih Unggul di Pilkada Serentak Jabar

Deni menjelaskan, untuk pengusungan calon kepala daerah dari partai politik atau gabungan partai politik, syaratnya minimal 25 persen dari jumlah perolehan suara, atau 20 persen dari jumlah kursi legislatif.

Sementara untuk calon independen di Purwakarta harus mendapat dukungan masyarakat minimal 48 ribu KTP atau 7,5 persen dari DPT.

EDITOR : DICKY ZULKIFLY

Baca Juga  Dedi Mulyadi Bakal PAW-kan Anggota Fraksi yang Terima Mobdin