Sebelum Islah Kubu Djan Farid Berkordinasi Dengan SDA
Foto : Sekjen PPP Muktamar Jakarta, Dimyatinata Kusuma.
JAKARTA, headlinejabar.com
Pertemuan terkait Muktamar Islah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tidak dihadiri oleh kubu Djan Farid, Minggu (13/3/2016).
Penyebab ketidakhadiran kubu Djan Faridz beralasan belum berkordinasinya dengan Surya Dharma Ali terkait dengan belum dibentuknya lima anggota sebagai tim kecil yang sudah disepakati pada pertemuan 10 Maret 2016 lalu.
Menurut Sekjen PPP hasil Muktamar Jakarta Dimyatinata Kusumah dengan ketidak hadiran dalam rapat hari ini adalah belum berkordinasinya dengan SDA. Namun kubu Djan Faridz tetap mendukung islah PPP seutuhnya.
“Ini harus dirumuskan dengan kedua itu tidak bisa kesepakatan bukan djan farid adalah sda nah oleh sebab itu tim kecil yg lima orang itu belum di bentuk,ya kalo djan farid yang putuskan tidak sesuai dong kesepakatan dong kalo kita patuh saja kalo diundang 5 orang kita datang 5 orang kalo mereka kan sana diundang 5 atau 12,” jelas Sekjen PPP Muktamar Jakarta, Dimyatinata Kusuma.
Sampai saat ini kubu Djan Farid belum sempat bertemu dengan Surya Dharma,yang sangat ini sedang ada lembaga pemasyarakatan,sementara untuk menemui SDA tidak mudah.
Sebelumnya, ketidakhadiran pada hari ini sudah dikonfirmasikan ke Kemenkumham dan Emron Pangkapi, Dimyati menyampaikan permintaan maafnya karena harus berkordinasi dengan SDA untuk menentukan Tim kecil.
Namun kubu Djan Farid tetap mendukung islah PPP seutuhnya.
“Saya berharap islah itu tidak bertentang hukum tidak boleh melanggar hukum pegangan tetap hukum walaupun islah gotong royong mufakat kebersamaan tidak boleh yg penting bertentang hukum,” terang Dimyatinata Kusuma kepada headlinejabar.com.(ysf/dzi)