Presiden Jokowi Lantik Hasyim Asy’ari sebagai Anggota KPU

Foto : Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Hasyim Asy’ari sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) sisa masa jabatan periode 2012-2017.(Yusuf Stefanus – headlinejabar.com)

JAKARTA, headlinejabar.com

Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Hasyim Asy’ari sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) sisa masa jabatan periode 2012-2017. Pelantikan di gelar di Istana Negara, Senin (29/8/2016).

Hasyim Asy’ari dilantik untuk menggantikan komisioner KPU Husni Kamil Manik yang telah meninggal dunia.

Baca Juga  KPU Depok Sahkan 15 Partai Politik Lolos Verifikasi Faktual

Pelantikan salah satu pengajar di Fakultas Hukum Universitas Dipenogoro, Semarang, tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 87/P Tahun 2016 tentang Pengesahan Pengangkatan Antar Waktu Anggota Komisi Pemilihan Umum.

Sepeninggal Husni Kamil Manik, maka KPU hanya memiliki enam orang komisioner yang menjadi tumpuan lembaga menghadapi tugas untuk menangani masalah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.

Baca Juga  Dedi Mulyadi Inginkan Perubahan Tata Kelola Beras

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum telah mengatur bila terdapat anggota yang meninggal, maka yang akan menggantikannya adalah calon anggota KPU peringkat berikutnya. Adapun melalui hasil uji kelayakan di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat tahun 2012 lalu menunjukkan Hasyim berada pada peringkat ke-8.

Pelantikan diwarnai pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti oleh para tamu undangan yang hadir.

Baca Juga  Pemerintahan Idris-Pradi Diminta Petakan Problematika Depok

Tampak hadir dalam pelantikan tersebut di antaranya Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.(*)

Reporter : Yusuf Stefanus
Editor : Dicky Zulkifly