Pilkada Purwakarta, Estimasi DPT 703.000 dan TPS 1500 Titik

Foto : Ilustrasi.ISTIMEWA

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, memastikan jumlah pemilih pada Pilkada Purwakarta 2018 mendatang mencapai 703.000 orang pada Juni 2018.

Ketua KPU Purwakarta, Deni Ahmad Haidar mengatakan, penambahan jumlah pemilik hak suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta 2018 mencapai 703.000 orang dari sekitar 647.000 pada Pilpres 2014 lalu.

“Ini estimasi hitungan dari Disduk jumlah pemilih per bulan Juni 2018 itu 703.000 orang. Naik dari DPT Pilpres 2014,” tutur Deni, baru-baru ini di kantor KPU Purwaakarta Jalan Flamboyan.

Baca Juga  Gerindra Jabar Minta Ridwan Kamil Tak Maju Pilgub

Penambahan jumlah pemilih mempengaruhi jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang harus disediakan KPU. Karenanya KPU memperkirakan jumlah TPS akan bertambah menjadi 1500 titik di 17 kecamatan yang ada di Purwakarta.

“Jumlah TPS direncanakan 1500 sesuai dengan estimasi jumlah pemilih dari Disduk (Dinas Kependudukan), naik dari jumlah TPS pada Pilpres,” tuturnya.

KPU Purwakarta juga akan menyiapkan hadirnya TPS khusus penyandang disabilitas. Sehingga warga disabilitas dapat terlayani dan memberikan hak suaranya pada Pilkada Purwakarta 2018.

Baca Juga  SSI Buka Survei Petahana Tetap Teratas

“Warga disabilitas kita fasilitasi nanti tentu kita akan priorotaskan juga, dari mulai sosialisasi sampai TPS yang ramah penyandang disabilitas,” jelas Kang Deni.

Pastinya KPU akan menyiapkan seluruh kebutuhan pelaksanaan Pilkada dengan baik termasuk bagi warga penyandang disabilitas. Namun demikian KPU berharap agar Pemerintah Kabupaten Purwakarta tidak mengurangi usulan biaya pelaksanaan Pilkada.

“Kan syarat pembangunan TPS juga harus ramah penyandang disabilitas. Insya Allah semua pemilih akan dilayani aebagaimana aturan perundangan,” paparnya.

Baca Juga  Soal Seragam Sekolah, Dedi Mulyadi : Harusnya Tidak Wajib

Tahapan persiapan pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta 2018 akan dimulai pada sekitar akhir bulan Agustus 2017. Biaya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati sebesar Rp27 miliar dari APBD 2017.

Sementara biaya pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 sebesar Rp19 miliar. “Kebutuhan Rp46 miliar dari KPU Jabar dialokasikan Rp19 miliar dan dari Pemda Rp27 miliar. Kami terakhir ketemu bupati sudah disepakati di anggarkan di 2017 ini,” pungkasnya.

EDITOR : DICKY ZULKIFLY