Partai Tak Lolos Verifikasi, begini Kata Rhoma Irama

Foto : Rhoma Irama didampingi oleh Sekjen Ramdansyah dan sejumlah pimpinan DPW dan DPC.

JAKARTA, headlinejabar.com

Partai Islam Damai Aman (Idaman) tidak lolos dalam tahapan verifikasi Kemeterian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM).

Ketua Umum Rhoma Irama
menerima keputusan yang dikeluarkan oleh kementerian. Rhoma mengaku akan melakukan akuisisi sesuai masukan dari Menteri Hukum dan HAM.

Baca Juga  Soal Seragam Sekolah, Dedi Mulyadi : Harusnya Tidak Wajib

“Menerima segala keputusan Kemenkum-HAM terkait partai politik baru dan mengucapkan terima kasih atas segala kerja sama seluruh pengurus partai Idaman dan kader partai di seluruh Indonesia dalam menjalankan verifikasi administrasi dan faktual,” ujar Rhoma.

Konfirmasi itu disampaikan dalam konferensi pers di DPP Partai Idaman Jl Dewi Sartika No44 Cawang, Jakarta Timur, Minggu (9/10/2016).

Baca Juga  Mamat Bangbrang Paling Ngotot di Pilkada Purwakarta

Raja dangdut ini juga mengaku sudah bertemu dengam Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly untuk meminta masukan terkait Partai Idaman yang tak lolos verifikasi.

“Kami sudah bertemu dengan pak menteri untuk meminta masukan agar Partai Idaman dapat menjadi peserta Pemilu dengan mengakuisisi atau penggabungan partai politik. Sehingga Partai Idaman dapat menjadi partai yang berbadan hukum,” lanjut Rhoma.

Baca Juga  Aksi Kemanusiaan, Hanura Purwakarta Sambangi Garut Minggu Besok

Pengumuman Kemenkumham pada Jumat (7/10/2016) menyatakan hanya satu partai yang memenuhi syarat pasal 3 UU No2 tahun 2011 tentang Partai Politik untuk menjadi partai politik yang berbadan hukum yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Reporter : Yusuf Stefanus
Editor : Dicky Zulkifly