Panwaslu Kota Depok Siap Bongkar Spanduk dan Poster Ilegal

Foto : Panwaslu Kota Depok Siap Bongkar Spanduk dan Poster Ilegal.

DEPOK, headlinejabar.com

Dalam rangka menertibkan poster serta spanduk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Panwaslu Kota Depok berencana akan segera melakukan penertiban dengan mencopot gambar serta poster yang dianggap tidak terpasang pada tempatnya,hal tersebut di ungkapkan Ketua Panwaslu Kota Depok Dede Selamet Permana.

Baca Juga  DPRD Purwakarta Minta Pemkab Optimalkan PAD

“Berdasarkan pendataan yang telah dilakukan oleh jajaran Panwas di 11 kecamatan dan 63 kelurahan, ditemukan ribuan alat peraga telah terpasang, terdiri dari 1329 banner kecil, 168 banner besar, 114 spanduk dan 300 alat peraga lainnya,” kata Dede, Selasa (13/2/2018).

Dikatakan Dede bahwa pihaknya akan mengandeng pihak Satpol pp dalam melakukan penertiban spanduk dan poster.

Baca Juga  KPU PURWAKARTA UMUMKAN LAPORAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN DANA KAMPANYE (LPPDK) PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PURWAKARTA TAHUN 2024

“Dalam rangka pelaksanaan penertiban, Panwaslu akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP dan Panwas Kecamatan,” katanya.

Tetapi sebelum melakukan penertiban pihaknya akan mencoba melayangkan surat terlebih dahulu kepada pengurus partai politik untuk dapat mencopot spanduk serta pister secara swadaya.

“Kami dari Panwaslu Kota Depok berharap kepada para pemilik spanduk serta poster untuk dapat bekerja sama mencopot sendiri poster yang di pasang karena nantinya akan kita ganti gambar sesuai dengan nomor urut yang sudah di tetapkan,” tandasnya.

Baca Juga  Kaum Ibu Kepo, Tanyakan Larangan Poligami di Golkar Jabar

REPORTER : YOPI SETYABUDI
EDITOR : DICKY ZULKIFLY