Panwaslu: Jangan Campuradukkan Ramadan dengan Politik

Foto : Ist.

DEPOK, headlinejabar.com

Ketua Panwaslu Kota Depok Dede Selamet Permana mengingatkan kepada seluruh elit partai politik agar tidak mencampuradukan antara kepentingan politik dengan urusan peribadatan di bulan Ramadan.

Jika terjadi, ini dapat menciderai hikmah dari bulan suci Ramadan. Panwaslu menilik banyak elit partai politik yang berkampanye dibungkus dengan kegiatan keagamaan.

Baca Juga  Anne-Aming Tak Bawa Banyak Pendukung Daftar ke KPU Purwakarta

“Sebagai langkah preventif sudah kami lakukan himbauan dan saran-saran untuk tidak mencampur adukkan ibadah selama bulan suci ramadhan dengan embel-embel politik praktis,” kata Dede, Jumat (25/5/2018).

Dikatakan bahwa sampai dengan hari ini masih banyak ditemukan pelanggaran tersebut untuk itu pihaknya akan selalu menghimbau kepada seluruh tim pasangan calon agat taat kepada aturan yang sudah di sepakati.

Baca Juga  KDM Menyapa Jatiluhur Purwakarta Istimewa Bersama Om Zein-Abang Ijo Dimeriahkan Charly, Sule dan Ohang

“Memang belum seluruhnya mereka paham dan mau taat pada aturan, kami terus mengingatkan dalam setiap kesempatan,” jelasnya.

Bahkan dirinya memberikan beberapa contoh pelanggaran yang kerap di lakukan dibulan suci ramadhan oleh masing-masing tim sukses pasangan calon gubernur.

“Pelanggaran yang terjadi contohnya berupa spanduk-spanduk ucapan selamat berpuasa tapi mengandung unsur kampanye karena mencantumkan nomor urut dan lambang partai,” katanya.

Baca Juga  Dedi Mulyadi : Gunakan Medsos untuk Suarakan Keluhan Rakyat

Terkait dengan sangsi Dede mengatakan bahwa sampai dengan hari ini pelanggaran yang di lakukan masing-masing tim pasangan calon masih berupa sangsi administrasi.

“Semua pasangan rata-rata melanggar karena spanduk-spanduk itu dibuat oleh pengurus partai-partai pendukung paslon tersebut,” tandasnya.

REPORTER : YOPI SETYABUDI
EDITOR : DICKY ZULKIFLY