PAC Desak DPC Hanura Purwakarta Tak Lakukan Verifikasi Faktual

Foto : PAC Desak DPC Hanura Purwakarta Tak Lakukan Verifikasi Faktual

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Hanura di Kabupaten Purwakarta, mendesak Dewan Pimpinan Cabang (DPC) untuk tidak melakukan verifikasi faktual. Mengingat, kondisi internal DPC Hanura Purwakarta masih dibelit kisruh pemberhentian ketua.

PAC meminta DPC lebih konsen pada penyelesaian masalah di internal partai. Karena akan dirasa percuma, jika verifikasi faktual tetap dilakukan sementata masalah yang ada tidak selesai.

“Ditakutkan nanti pascaverifikasi faktual, ketua DPC kami langsung digantikan oleh yang baru. Kan tidak bisa seperti itu, jasa seorang kader harus mendapat apresiasi dari partai,” kata Ketua PAC Hanura Kecamatan Maniis, Dani Regiana, Rabu (31/1/2018).

Baca Juga  KPU dan Bawaslu Purwakarta Uji Kekuatan Kotak Suara Duplex

Sejak awal, PAC sejalan dengan kepengurusan dan arah organisasi DPC Partai Hanura Purwakarta di bawah  kepemimpinan R Priyatna Kusumah.

“Untuk apa kami melakukan verfak, sementara ujung-ujungnya masalah di internal partai kami tidak kunjung selesai. Makanya kami mendesak, DPC Hanura Purwakarta tidak dulu melakukan verfak,” tegas Dani.

Senada, Ketua PAC Kecamatan Sukasari Robi menegaskan, pihaknya tidak akan mendukung proses verfak manakala isu PLt ketua DPC belum selesai. “Kami tidak ingin ada pihak luar yang diuntungkan oleh permasalahan internal partai Hanura Purwakarta,” terang dia.

Ketua DPC Partai Hanura Purwakarta R Priyatna Kusumah mengaku cukup mengapresiasi atas desakan para pengurus PAC agar tidak mengikuti  verifikasi faktual (verfak). Dia ju bisa memahami adanya keinginan tersebut sebagai akibat dari persoalan internal partai yang belum juga selesai. Termasuk risiko yang dihadapi Hanura apabila tak mengikuti verfak, yaitu bisa mendapat predikat tak memenuhi syarat (TMS) dari KPUD setempat.

Baca Juga  KPU Tetapkan 2.065 Pemilih Masuk DPTb Kabupaten Purwakarta

Dampak dari predikat itu, Partai Hanura di Kabupaten Purwakarta tak akan lolos menjadi parpol peserta pemilu yang akan datang, di antaranya Pileg dan Pilpres 2019. Meskioun demikian, pemilik saham Partai Hanura di Purwakarta adalah pengurus partai dari tingkat DPC hingga ranting. Sehingga keinginan dari bawah harus tetap diapresiasi. Sebagai bentuk apresiasi tindak pihaknya akan datang memenuhi undangan para PAC untuk bermusyawarah.

“Ya kami prioritaskan untuk musyawarah dengan para PAC. Rencananya saya akan hadir dalam forum yang digagas para pimpinan PAC. Hasilnya kita lihat nanti nanti,” ungkap Priyatna.

Baca Juga  Plt Ketua DPRD Purwakarta Diminta Segera Selesaikan AKD

Terkait dengan adanya surat pemberhentian dirinya dari jabatan Ketua DPC Partai Hanura Purwakarta, dia menegaskan, akan tunduk dan patuh kepada setiap keputusan yang sesuai dengan konstitusional partai. Selain itu, jabatan baginya bukanlah segala-galanya. “Kita santai dalam mensikapi persoalan di internal partai,” ujarnya.

Di bagian lain, komisioner KPUD dan tim Panwaslu sempat mendangi Kantor DPC Partai Hanura di Jalan Veteran. Kedatangan mereka itu untuk berkoordinasi seputar verifikasi faktual. Mereka pun harus balik kanan karena proses verifikasi belum bisa dilakukan.

EDITOR : DICKY ZULKIFLY