Nyalon Gubernur, Mayor Agus Harimurti Yudhoyono Tak Dapat Uang Pensiun

Foto : Mayor Agus Harimurti Yudhoyono.(Istimewa)

JAKARTA, headlinejabar.com

Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo mengatakan, Mayor Agus Harimurti Yudhoyono tidak mendapat uang tunjangan pensiun karena belum genap 20 tahun bertugas. Mayor Agus pensiun dini pascadiusung menjadi Calon Gubernur DKI Jakarta.

Putra mantan Presiden SBY ini diusung oleh PPP, PKB, PAN dan Demokrat untuk maju di Pilkada DKI 2017 mendatang. Usungan langsung disampaikan kemarin malam di Puri Cikeas, Cileungsi.

Baca Juga  Kadernya Ikut Nyaleg Ini Pesan Ketua Marcab KPMP Kota Depok

Agus akan berpasangan dengan Sylviana Murni yang merupakan alumni HMI.

Mayor Agus Harimurti Yudhoyono beserta Sylviana akan maju melawan Gubernur petahana Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.

Menurut Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo, Mayor Agus telah mengajukan surat pengunduran dirinya terkait maju sebagai calon gubernur.

“Mayor Agus sudah mengajukan pengunduran diri,bukan diberhentikan tapi pengunduran diri karena untuk mengikuti pilkada sehingga karena angkatan 2000 sudah 16 tahun maka boleh,itu adalah keinginan pribadi, tidak bisa ditolak, jadi dia harus berhenti dan sudah mengajukan surat kepada KSAD,” jelas Panglima TNI Jendral Gatot.

Baca Juga  Caleg Hanura Purwakarta Fokus Garap Isu Lingkungan Hidup

Prosedur dalam pengajuan pengunduran diri adalah, mengajukan surat kepada Komandan Brigade, lalu diajukan ke Pangdam, kemudian dari Pangdam ke KSAD.

Panglima juga menambahkan terkait pengunduran Agus,maka Mayor Agus tidak mendapatkan pensiun.

“Karena mengundurkan diri,bukan diberhentikan karena pelanggaran tidak mendapat pensiun karena belum 20 tahun,” ujarnya.(*)

Reporter : Yusuf Stefanus
Editor : Dicky Zulkifly

Baca Juga  Dedi Mulyadi: Jangan Terprovokasi Isu Orang Gila