Musda ke-XIV KNPI Ditunda, Panitia Datangi Polres Purwakarta
![](https://www.headlinejabar.com/wp-content/uploads/2022/09/Screenshot_20220925-202340_copy_720x445.jpg)
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Musyawarah Daerah (Musda) ke-XIV Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, ditunda.
Usai ditunda, organizing committee (OC) musda terpantau langsung mendatangi Polres Purwakarta, Minggu 25 September 2022 malam.
Informasi yang diterima media dari arena musda, berkas verifikasi organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP), pengurus kecamatan (PK) KNPI, dan bakal calon ketua diduga dibawa oleh jajaran KNPI Provinsi Jawa Barat tanpa seizin penyelenggara musda.
Beredar kabar jika jajaran OC Musda ke-XIV DPD KNPI Kabupaten Purwakarta mendatangai polres untuk melaporkan tindakan tersebut.
Dikonfirmasi, Ketua OC Musda ke-XIV DPD KNPI Kabupaten Purwakarta Rizki Kurnia Hamdan mengatakan, jika kedatangan jajarannya ke Polres Purwakarta untuk menyampaikan updating acara musda.
“Ini bukan laporan. Cuma memberikan keterangan soal pending musda, kita akan tetap melanjutkan musda,” ujar Rizki secara hybrid, Minggu 25 September 2022 malam.
Sebelumnya diberitakan, Musda DPD KNPI Purwakarta yang digelar di Hotel Grand Permata Purwakarta, Minggu 25 September 2022 itu, ditunda dengan alasan akan melegitimasi SK 17 PK melalui pleno di tingkat Jawa Barat.
DPD KNPI Provinsi Jawa Barat pimpinan Ridwansyah Yusuf Achmad menunda gelaran Musda ke-XIV DPD KNPI Kabupaten Purwakarta hingga pekan depan.
“Kita akan menggelar pleno yang berkaitan dengan legitimasi 17 PK KNPI di Kabupaten Purwakarta pada Rabu, 28 September 2022,” kata Wakil Ketua OKK DPD KNPI Jawa Barat, Azis Zulkarnain, pada Musda KNPI Purwakarta, di Hotel Grand Permata, Minggu 25 September 2022.
Menurutnya, setelah hasil pleno ditetapkan oleh DPD KNPI Jawa Barat, jajaran pengurus DPD KNPI Kabupaten Purwakarta bisa melanjutkan kembali gelaran Musda.
Diketahui, Musda ke-XIV DPD KNPI Kabupaten Purwakarta diikuti oleh 63 OKP dan 17 PK serta sejumlah OKP peninjau.
Hingga waktu yang masih belum ditentukan, Musda yang seyogianya menghasilkan kepengurusan untuk periode 2022-2025 dengan terpaksa dibubarkan.