Bendahara Umum DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfudz Abdurrahman, menilai pemecatan Fahri Hamzah oleh Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di internal PKS.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan putusan sidang majelis Tahkim PKS, pada 11 Maret 2016 lalu.
Mahfudz mengibaratkan proses pemecatan yang dilakukan oleh partainya, ibarat kehidupan sepasang suami istri. Sekali waktu pasti ada konflik di dalam rumah tangga.
“Di keluarga juga biasa, konflik antara anak, suami, istri, kan biasa itu sih di rumah tangga,” ungkap Mahfudz kepada headlinejabar.com, di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Senin (11/4/2016).
PKS juga tidak berharap adanya situasi seperti itu. Namun, dalam perjalanan politik, dinamika seperti itu menjadi hal yang wajar. “Ini bukan harapan kita. Memang perjalanan baik politik eksternal internal sangat dinamis. Suasana batin baik-baik saja,” tutupnya.(*)