Lima Komisioner Bawaslu Purwakarta Resmi Dilantik

Foto : Lima Komisioner Bawaslu Purwakarta Dikukuhkan

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Lima orang Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta resmi dilantik di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (15/8/2018) kemarin. Lima komisioner Bawaslu Purwakarta dilantik bersamaan dengan 1914 anggota Bawaslu kabupaten kota se-Indonesia.

Lima Komisioner Bawaslu Purwakarta terdiri dari dua orang lama (Komisioner Panwaslu Purwakarta) Oyang ST Binos dan Ujang Abidin dan tiga orang baru
Jejen Supriyadi, Dewi Purwanti Ami dan
Siti Nurhayati.

Baca Juga  PKB Purwakarta 'Rujuk' dengan Partai Koalisi Sahate?

“Ya kami sudah definitif dilantik dan perhari kemarin sudah bisa bekerja.
Bawaslu Purwakarta langsung dihadapkan dengan tugas melakukan pengawasan rekap dafrar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) termasuk mengawal penetapan daftar pemilih sementara (DPS) oleh KPU,” kata anggota Kominioner Bawaslu Purwakarta Oyang ST Binos dalam sambungan telepon, Kamis (16/8/2018).

Perubahan status Panwaslu ke Bawaslu, juga bertambahnya jumlah personil dibarapkan bisa memperlihatkan kualitas pengawasan pemilu.

Baca Juga  Ketua KPU Jabar Yayat Sebut Pilkada di Jabar Rawan Konflik

“Juga dukungan semua pihak untuk mengawasi pemilu bermartabat dan demokratis,” kata Binos.

Diketahui peralihan status Panwaslu yang awalnya bersifat ad hoc (sementara) menjadi Bawaslu yang bersifat permanen memiliki tugas jabatan selama lima tahun.

“Yang lebih penting dukungan masyarakat Purwakarta untuk sama-sama mengawal proses pemilu yang demokratis,” tutup Binos.

Sejauh ini penentuan siapa yang akan menjadi ketua dan penempatan divisi di Bawaslu Purwakarta akan dibahas dalam pleno mendatang.(dik)

Baca Juga  Retaknya Hubungan Walikota dan Wakil Walikota Depok