KPU Purwakarta Tetapkan 3 Pasang Cabup Cawabup

Foto : Ist.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purwakarta dinyatakan telah memenuhi syarat pencalonan dan syarat calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Ketiga paslon bupati berikut wakilnya itu, antara lain Anne Ratna Mustika-H Aming diusung oleh gabungan parpol dari Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, Hanura dan PKB.

Baca Juga  Soal Seragam Sekolah, Dedi Mulyadi : Harusnya Tidak Wajib

Lalu, Padil Karsoma-Acep Maman, diusung oleh Parpol PDIP dan PPP, serta Zainal Arifin-Luthfi Bamala yang berasal dari jalur perseorangan.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta, telah menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta pada Pilkada 2018 pada Senin (12/2/2018).

“Berikut, telah ditetapkan dalam surat Keputusan KPU Purwakarta Nomor 26 tahun 2018 tentang pasangan calon Pilkada 2018,” kata Ketua KPU Purwakarta, Ramlan Maulan pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Pilkada 2018 di Aula KPU Purwakarta, Senin (12/2/2018).

Baca Juga  DPP Golkar Respon Aspirasi DPD Terkait Munaslub

Agenda penetapan paslon itu dihadiri oleh ketiga LO dari para Paslon, Panwaslu, stakeholder terkait, serta komisioner KPU Purwakarta.

Pada acara itu dibahas juga mengenai permasalahan, yang akan timbul pada saat kampanye dan masa kampenye para calon.
Selain itu, menentukan bahwa penetapan nomer urut calon akan dilakukan pada besok, Selasa (12/2/2018).

Baca Juga  Lima Komisioner Bawaslu Purwakarta Resmi Dilantik

“Untuk selanjutnya, pengundian nomer urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, akan dilaksanakan pada Selasa, 13 Februari 2018, di Gedong Sigrong Purwakarta,” katanya.