KPU Purwakarta Minta Masyarakat Proaktif Awasi Akun Palsu

PURWAKARTAheadlinejabar.com

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Deni Ahmad Haidar meminta masyarakat proaktif mengawasi akun-akun palsu di jejaring media sosial.

Menjelang tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Purwakarta 2018, tak dipungkiri mulai marak ditemukan akun-akun palsu di berbagai platform media sosial.

Sementara, dalam momentum pilkada tidak ada tim khusus untuk mengawasi hal tersebut. “Tidak ada tim khusus untuk mengawasi masalah ini. Kita di KPU hanya menyelenggarakan pemilu berdasarkan amanat undang-undang,” kata Deni kepada headlinejabar.com, Selasa (4/3/2017).

Baca Juga  Tak Terurus Ruang Fraksi Hanura DPRD Purwakarta Jadi Sarang 'Hantu'

Jika konteksnya mengarah pada penyalahgunaan media sosial, ini menjadi ranah Undang-Undang (UU) No19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Lalu jika mengarah pada pencemaran nama baik sampai perbuatan tidak menyenangkan, ini menjadi ranah pidana UU KUHP.

“Jadi penindakannya berdasarkan aturan perundang-undangan yang ada. Dari sisi pengawasan, masyarakat yang lebih berwenang dan punya hak,” jelas Deni.

Baca Juga  Fraksi Gerindra Endus ASN Terlibat Politik Praktis

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sendiri hanya mengawasi masalah pelanggaran pemilu langsung di lapangan. Bukan di wilayah proses pembuatan opini yang bersumber dari pihak-pihak anonim di media sosial.

“Sejauh ini tidak ada tim khusus yang mengawasi hal ini,” tutup Deni.

EDITOR : DICKY ZULKIFLY