Komisi III Sidak Proyek Gedung Diskominfo Purwakarta

Komisi III DPRD Purwakarta melakukan msidak ke tempat pembangunan kantor Diskominfo di bilangan Jl RE Martadinata (Jalan Tengah), Rabu (18/8/2021).

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat pembangunan kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di bilangan Jl RE Martadinata (Jalan Tengah), Rabu (18/8/2021).

Sidak berkenaan dengan laporan masyarakat kepada lembaga komisi III terkait banyaknya genangan air dalam pondasi bangunan, tinggi bangunan, sampai kurang keterbukaan dalam pelaksanaan proyek pembangunan.

“Berkenaan dengan perencanaan kita akan konsultasikan kepada ahli konstruksi yang lebih independen melalui rapat di Komisi III DPRD Purwakarta,” kata Ketua Komisi III DPRD Purwakara, Dias Rumaka Praja di tengah pelaksanaan sidak.

Baca Juga  Seputar Pemilu, Golkar Harus Menang di Jawa Barat

Termasuk Komisi III DPRD Purwakarta akan melakukan kroscek perda tata ruang apakah membolehkan pembangungan gedung empat lantai di pusat kota Purwakarta.

“Nanti dicek dulu, boleh atau tidaknya ngebangun gedung empat lantai,” ujar Dias.

Di sisi lain, pihaknya mengharapkan pembangunan gedung Diskominfo Purwakarta harus sesuai dengan perencanaan.

“Jangan sampai ada hal-hal yang tidak sesuai dengan perencannaan, semuanya mesti sesuai dengan perencanaan,” kata Dias.

Baca Juga  Dedi Ajak Kader Golkar Turun dan Bekerja

Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Kabupaten Purwakarta, Agung Wahyudi mengatakan, berkenaan dengan aturan tinggi bangunan, memang ada kajian yang mengarah pada maksimal tinggi sembilan lantai. Hanya saja, itu baru bersifat kajian belum menjadi aturan.

“Belum jadi kebijakan, maksimal sembilan lantai. Sementara baru kajian saja belum jadi aturan. Tapi, untuk membangun empat lantai saya kira aman karena lokasinya bukan merupakan jalur lintasan udara,” ujar Agung.

Baca Juga  Dedi Mulyadi Inginkan Perubahan Tata Kelola Beras

Diketahui, proyek pengerjaan gedung Diskominfo Purwakarta ini memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Purwakarta 2021 sebesar Rp4,729 miliar atau lebih tepatnya Rp4.729.778.500. Proyek ini dikerjakan oleh penyedia jasa PT Bagas Jaya dengan manajemen konstruksi PT Bumi Madani.

“Tahap satu nilainya segitu. Kalau sampe beres, nilainya Rp9 miliar. Ini baru struktur doang. Kenapa bisa ngebangun (di tengah Covid-19), karena sudah keputusan banggar dan TAPD,” ujar Agung.(dik)