Komisi III DPRD Purwakarta Minta Tak Ada Utang Pembangunan di 2019
Foto : Ilustrasi.
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta menekankan tidak ada beban pembiayaan (utang) pembangunan di tahun 2019.
Hasil evaluasi rapat kerja DPRD dengan Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Purwakarta, di 2019 untuk Distarkim ada anggaran kegiatan sekitar Rp62 miliar terbagi ke dalam beberapa kegiatan.
“Kita berharap anggaran sekarang normal. Dan tidak ada beban pembiyayan kepada pihak ketiga,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Purwakarta Dadang Sudirman, usai rapat kerja di Distarkim Purwakarta, Selasa (8/1/2019).
Laporan beberapa kegiatan di 2018 sudah dilakukan 100 persen. Berkenaan dengan pembiayaan (utang) yang masih tertunggak kepada pihak ketiga, kata Dadang, informasinya sudah diselesaikan.
“Jadi utang pemerintah kabupaten kepada pihak ketiga di 2018, hasil koordinasi dari Distarkim tadi sudah selesai,” katanya.
Dewan akan memonitor sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2019. Termasuk evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan yang sudah berjalan di tahun 2018.
“Kegiatan rapat kerja ini kita lakukan rutin,” ucapnya.
DPRD percaya karena pemkab sudah tidak punya pembiayaan atau utang di tahu lalu, semua kegiatan di 2019 bisa terlaksana 100 persen tanpa utang.
“Dan kita akan selalu lakukan pengawasan dan evaluasi terus menerus secara berkala,” katanya.(dik)