Ini Jawaban Ketua KPU Depok Terkait 600 kk Tak Miliki Hak Pilih

Foto : Ini Jawaban Ketua KPU Depok Terkait 600 kk Tak Miliki Hak Pilih

DEPOK, headlinejabar.com

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Depok Nana Sobarna mempersilahkan kepada LSM KPMP untuk menyerahkah data terkait adanya temuan 600 Kepala Keluarga (KK) yang tidak memiliki hak pilih selama puluhan tahun
di wilayah perbatasan Kota Depok,karena menurutnya hal tersebut apabila benar maka akan menjadi isu nasional.

“Silahkan saja datang dengan membawa kelengkapan data administrasi kependudukan by name by address kami akan segera tindak lanjuti,” katanya,Jumat ( 25/01/2019).

Baca Juga  Luthfi Bamala Sebut Didukung 10 PAC Hanura se-Purwakarta

Karena menurutnya pihaknya baru mendengar kalau ada warga masyarakat di Kotab Depok yang selama puluhan tahun tidak mendapatkan hak pilih.

“Jujur saya baru mendengar ini karena saya tahun 2014 sudah dI KPU 2015 pilkada Depok ,2018 pilkada kemaren juga tidak ada informasi itu mangkanya begitu ada kabar saya belum dapat menanggapi karena belum ada data karena jelas di undang-undang syarat untuk menjadi peserta pemilih harus memiliki KTP elektronik,” jelasnya.

Baca Juga  Sepakat, Purwakarta Tolak HTI

Namun demikian pihaknya mengatakan sudah memerintahkan jajaran yang ada di bawah untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

“Sampai saat ini saya masih menunggu surat tersebut dari KPMP tetapi belum juga ada tetapi saya sudah perintahkan untuk turun langsung ke wilayah pondok rangon,” ujarnya.

Karena menurutnya bila tidak ada data pendukung maka pihaknya sulit untuk berbicara ke stakeholder lainnya.

“Karena kalau saya gampang saja apabila sudah ada data saya tinggal panggil kesbang,kominda,bawaslu,disdukcapil ini ada masalah bagaimana karena bagi kami di KPU adalah bagaimana menyelamatkan hak konstitusi orang atau masyarakat kalau ada dasar,” tegasnya.

Baca Juga  Publik Berharap Ada Perubahan di Partai Golkar

Sementara itu Ketua Markas Cabang KPMP kota Depok Bambang Bastari mengatakan melalui pesan singkat (WA) bahwa akan segera bersurat kepada KPU untuk memberikan data pendukung yang di butuhkan.

“Kami dari LSM KPMP sudah berkomunikasi dengan Dewan Pertimbangan dan draf itu sudah di susun untuk di serahkan ke KPU kami rencana Senin akan ke KPU,” tulisnya dalam pesan singkat. (yop/eka)