HMI: APBD Purwakarta Tak Prioritaskan Kepentingan Publik
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Purwakarta kritisi ihwal postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta mulai dari tahun 2016 hingga 2020.
Menurut Kepala Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) HMI Purwakarta, Miqdad Amr menilai pemerintah daerah belum dapat mengoptimalkan APBD untuk publik.
“Hasil kajian kami selanjutnya ialah dari APBD tahun 2016 hingga tahun 2020 tidak adanya perubahan postur APBD yang memang dipergunakan untuk refocusing covid-19. Refocusing sebagaimana pemahaman hasil dari kajian kami adalah memangkas salah satu pengeluaran belanja yang peruntukannya digunakan untuk publik,” terang Miqdad, Jumat (17/9/2021).
Namun, lanjut Miqdad, pada kenyataannya tidak ada postur APBD yang berubah secara signifikan, bahkan 80% APBD terserap untuk belanja pegawai serta pembelanjaan barang dan jasa yang hanya dapat diakses oleh birokrat pemerintah daerah saja.
Dari data yang HMI Cabang Purwakarta miliki, ungkap Miqdad, persentase PAD purwakarta dari tahun ke tahun yaitu : PAD tahun 2016 sekitar 17,99 persen, tahun 2017 diangka 21,29 persen, tahun 2018 sekitar 17,77 persen, tahun 2019 diangka 18,08 persen dan tahun 2020 sekitar 22,49 persen. Hal tersebut berbanding jauh dengan dana perimbangan pada tahun 2016 sebanyak 56,74 persen, tahun 2017 diangka 50,61 persen, tahun 2018 sekitar 58,81 persen, tahun 2019 diangka 53,97 persen, dan tahun 2020 sebanyak 53,44 persen.
“Sehingga Pemkab Purwakarta masih sangat bergantung pada dana perimbangan pemberian dari pusat sebagai pembiayaan dari program yang akan dijalankan Pemerintah daerah, karena tidak dapat meningkatkan PAD yang hanya berada diangka 30% dari total APBD,” beber Miqdad.
“Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa perilaku pemerintahan saat ini terlalu mengistimewakan dirinya sendiri ketimbang memprioritaskan masyarakat yang dimana kita menemukan pada postur APBD yaitu pemanfaatannya tidak berpihak kepada masyarakat,” bebernya.
Lebih lanjut dia juga mendesak Pemkab Purwakarta dan DPRD untuk merubah postur APBD kedepannya lebih baik lagi, tidak seperti tahun-tahun kebelakang dimana pemerintah harusnya lebih memprioritaskan kebutuhan hajat masyarakat umum.
“Sesingkat – singkatnya kita akan meminta kepada Pemerintah daerah dan DPRD untuk mebicarakan ini lebih lanjut. jika tuntutan kami tidak di respon kita akan adakan Aksi serta mengajak Organisasi kemahasiswaan yang lain untuk mengawal APBD sebelum perubahan APBD dilaksanakan awal Tahun 2022,” ujarnya.(dik)