Hitler Nababan Jumpa Konstituen

Foto : Masyarakat saat menyampaikan aspirasi kepada Anggota DPRD Karawang Fraksi Demokrat Hitler Nababan di Dusun Gemanis Kelurahan Karawang Wetan Kecamatan Karawang Timur

KARAWANG, HeadlineJabar.com
Ada tugas penting menjadi wakil rakyat di parlemen. Selain bersidang, seorang anggota dewan memiliki kewajiban menjumpai masyarakat konstituen di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Semisal yang dilakukan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang dari Fraksi Demokrat Hitler Nababan. Usai menjaring aspirasi masyarakat di Dapilnya.

Selama satu minggu terakhir ini, Hitler berkeliling datang ke beberapa kelurahan untuk mengetahui keinginan masyarakat untuk selanjutnya ia tampung dan diajukan kepada pemerintah daerah.

Baca Juga  Imas terpilih Secara Aklamasi, Kediaman Orang Tua Ketua Golkar Jabar 'Diserbu'

Hitler usai mendatangi warga Dusun Gemanis Kelurahan Karawang Wetan Kecamatan Karawang Timur. Kata Hitler, mayoritas masyarakat sekitar menyampaikan aspirasi kepada dirinya tentang kebutuhan warga setempat yaitu lampu penerangan jalan.

Aspirasi lain yang ia tampung adalah soal harapan masyarakat yang meminta kepada pemerintah daerah agar lebih memprioritaskan dunia pendidikan dan kesehatan terutama permasalahan BPJS yang menurut sebagian warga pelayanan BPJS masih belum optimal dirasakan oleh masyarakat.

“Warga saya ada juga yang mengeluh soal pembuatan SPPT yang kurang dipahami, sehingga banyak lahan kapling kapling tanah milik warga yang tidak mempunyai SPPT,” ujar Hitler, Kamis (15/10/2015).

Baca Juga  Reses di Purwakarta, Iis Turniasih: ke Desa Ini Saya Cukup Sering

Selain itu, lanjut Hitler, selama masa reses kemarin, ada beberapa masyarakat yang mengeluh mengenai masih minimnya sosialisasi perihal tahapan pilkada yang tak lama lagi akan digelar di Karawang.

Ironisnya, kata Hitler, ada beberapa warga yang tidak tahu nama-nama calon bupati dan wakil bupati yang mencalonkan pada pilkada nanti. Meski begitu, menurutnya banyak masyarakat yang mengapresiasi atas  pembagunan insfraktutur di daerah masing masing terutama pembagunan jalan dan perbaikan drainase yang semakin mmebaik saat ini.

Baca Juga  ‘Heuheuy Deudeuh’, Metode Dedi Mulyadi Menangkan Jokowi-Ma’ruf di Jawa Barat

Semua aspirasi itu, akan ia tampung dan akan disampaikan kepada pemerintah daerah. Reses ini, kata dia, merupakan amanah undang-undang, yang perlu dilaksanakan. Dengan reses, dia menambahkan, para anggota legislatif dapat mengetahui kondisi masyarakat yang mereka wakili.

Ditambahkannya, dalam masa reses ini merupakan waktu evaluasi pelaksanaan pembangunan 2015 yang sedang berjalan dan mengukur penyerapan 2015. Hal ini, menurutnya, merupakan fungsi pengawasan dari para wakil rakyat itu sendiri.

“Adanya masukan-masukan dari masyarakat tentang pembangunan yang telah melalui proses seperti Musrenbang, perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak,” pungkasnya.(got/dzi)