Hasyim Asy’ari Kawal Pembentukan Aturan Pilkada

Foto : Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo, Senin (29/8/2016).(Yusuf Stefanus – headlinejabar.com)

JAKARTA, headlinejabar.com

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari berencana mengawal aturan mengenai Pilkada. Namun ia akan mengikuti ritme yang sudah ada di Internal KPU.

“Saya secara pribadi akan mengikuti ritme di internal KPU yang sudah berjalan mempersiapkan penyelenggaran Pilkada 2017 terutama dalam hal pembentukan peraturan KPU,” jelas Hasyim Asy’ari usai dilantik.

Baca Juga  Dedi Mulyadi: Kalau Menolak Hasil Pemilu, Berarti Tak Mengakui Hasil Pileg

Hasyim dilantik di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo, Senin (29/8/2016). Hasyim dilantik menggantikan komisioner Husni Kamil Manik yang meninggal.

KPU hanya memiliki enam komisioner yang menjadi tumpuan lembaga menghadapi tugas untuk menangani masalah pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017.

Menurut Hasyim, jika ingin mempertahan sistem proposional tanpa meninggalkan rekrutmen secara demokratis, harus tetap dilakukan agar pemilih ikut menentukan calon-calon yang mewakili.

Baca Juga  Ratusan Kader NasDem Campaka Sambut Kedatangan Bacapres Anies Baswedan

“Tapi kalau misal mau dipertahankan sistem proposional terbuka,itu juga tidak mengurangi mekanisme yang tadi ya,mekanisme rekrutmen yang secara demokratis dan terbuka juga tetap dilakukan supaya sejak awal, pemilih ikut menentukan siapa calon-calon yang mewakili pemilih,” ucapnya.

Diketahui, Hasyim Asy’ari adalah salah satu pengajar di Fakultas Hukum Diponogoro, Semarang.(*)

Reporter : Yusuf Stefanus
Editor : Dicky Zulkifly

Baca Juga  Golkar Kabupaten Garut Dilantik di Rumah Mak Odah, Nenek Jompo Usia 90 Tahun