Hasil Survey, Elektabilitas PDIP Masih Unggul di Pilkada Serentak Jabar

Foto : Ketua DPD PDIP Jabar TB Hasanudin Saat Sambutan, di Rapat Kerja
Cabang DPC PDIP Kota Sukabumi di Gedung Juang 45, Kota Sukabumi

SUKABUMI, HeadlineJabar.com

DPD PDI Perjuangan Jawa Barat mengklaim enam pasangan calon yang ikut pada Pilkada serentak tahun ini di delapan kota kabupaten di Jawa Barat, berdasarkan hasil survei untuk sementara unggul. Namun, hasil survei
tersebut bisa saja berubah karena biasanya di akhir-akhir terjadi fenomena ‘serangan fajar’.

“Jujur, dari delapan kota/kabupaten, yang masih kita dongkrak sekarang itu tinggal dua, yakni Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Bandung. Dalam waktu dekat nanti kita akan ke sana untuk melakukan operasi khusus. In shaa Allah, sampai saat ini dari hasil survei, di enam kabupaten kita unggul,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat TB Hasanuddin seusai menghadiri acara Rapat Kerja Cabang DPC PDI Perjuangan Kota Sukabumi di Gedung Juang 45, Kamis (5/11/2015).

Baca Juga  Krisna Mukti ke Cidahu Purwakarta, Jelali Warga Empat Pilar Kebangsaan

Menurutnya, ‘serangan fajar’ merupakan sebuah fenomena yang tentunya harus diwaspadai. Pasalnya, aksi ‘serangan fajar’ itu bisa saja memicu berubahnya hasil survei.

“Sekarang saya meng-create bagaimana mencegah terjadinya ‘serangan fajar’,” tegas anggota Komisi I DPR itu.

Upaya-upaya pemenangan bagi setiap pasangan calon di setiap daerah pada pilkada serentak tahun ini melibatkan kader yang digaji oleh negara. Misalnya urunan dari setiap anggota DPRD kabupaten, DPRD provinsi, dan DPR.

“Kita libatkan semua kader agar kader kita yang ikut pada pilkada bisa menang dengan cara urunan. Untuk anggota DPRD kabupaten urunannya satu orang Rp2 juta, anggota DPRD provinsi sebesar Rp3 juta, dan DPR minimal Rp7,5 juta,” terangnya.

Baca Juga  Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Jabar Siap Gelar Nonton Bareng Film G 30S/PKI

Hasanudin mengatakan PDI Perjuangan tidak membatasi calon bupati yang ikut pada pilkada merupakan kader. Artinya, siapapun bisa memiliki kesempatan menyalonkan diri.

“Regulasi yang sudah berjalan itu yakni, DPC di tingkat kota/kabupaten menjaring bakal calon, tapi tidak berhak menyaring. Penjaringan itu bisa dari kader PDIP, bisa juga kader yang baru. Itu silakan saja. Selesai menjaring, DPC tidak boleh melakukan pencoretan. Nama-nama bakal calon dalam proses penjaringan dikirim ke DPD. Nanti DPD yang melaksanakan penyaringan di mana di dalamnya ada tahapan verifikasi,” beber Hasanudin.

Jika bakal calon berasal dari eksternal, lanjut Hasanudin, akan dipertegas kesiapan menjadi kader. Termasuk dites menyangkut kepartaian, pengetahuan menyangkut undang-undang otonomi daerah, kepemimpinan, dan lainnya.

Baca Juga  Boyke: Pendidikan Karakter Topang Revolusi Industri 4.0

“Kita juga lakukan psikotes. Kemudian dilaksanakan survei tingkat elektabilitas dengan melibatkan tim independen, bisa dari LSI, Indo Barometer, dan lembaga survei lainnya,” katanya.

Hasil dari tahapan-tahapan tersebut kemudian dikompilasikan. Lalu DPD memutuskan tiga orang bakal calon. “Setelah diputuskan nama bakal calon ranking 1, 2, dan 3 oleh DPD lalu dilaporkan ke DPP. Jika DPP mengatakan masih kurang, kita tambah lagi. Setelah tahapan itu selesai, baru DPP dan DPD memutuskan siapa bakal calon yang akan maju,” tukasnya.

Dalam proses penyaringan bakal calon, Hasanudin menegaskan, DPD PDI Perjuangan tidak memungut sepeser pun biaya kepada para calon. “Kita tidak berkomitmen untuk meminta apa-apa. Tidak ada pungutan biaya seperak pun,” tandasnya.(rie)