Hanura Purwakarta Serahkan Berkas ke KPU

Foto : Ketua KPU Purwakarta, Deni Ahmad Khaidar saat menerima penyerahan berkas dari Ketua DPC Hanura Purwakarta, R Priyatna Kusumah.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

DPC Partai Hanura Purwakarta serahkan berkas persyaratan pendaftaran peserta Pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jumat (13/10/2017).

Ketua Partai DPC Hanura Purwakarta, R Priyatna Kusumah mengatakan penyerahan berkas verifikasi ini sesuai dengan intruksi DPP Hanura. “Kami serahkan hari ini (Jumat,13/10) sesuai dengan arahan dari DPP,” katanya.

Baca Juga  Retaknya Hubungan Walikota dan Wakil Walikota Depok

Ia pun menyakini, jika berkas yang diserahkan sudah sesuai dengan persyaratan dari KPU untuk data-data verifikasi administrasi.

Menurutnya, syarat administrasi sebanyak 1126 berkas keanggotaan berupa kartu tanda anggota (KTA) dan e-KTP tersebut sudah disiapkan sejak jauh hari.

“Soal diterima atau tidak, kami dari Hanura optimistis bakal diterima KPU karena sudah kita siapkan,” jelasnya.

Baca Juga  Pengurus PWI Purwakarta 2018-2021 Dikukuhkan

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Deni Ahmad Khaidar menerangkan, jika saat ini sudah ada lima partai yang menyerahkan berkas verifikasi diantaranya Partai Nasdem, Partai Perindo, PDP, PSI dan Partai Hanura.

“Hanura baru ini menyerahkan, sedangkan empat partai lainnya sudah. Tetapi, dari keempat partai tersebut dua diantaranya dikembalikan dokumennya. Sebab, masih ada kekurangan dokumen,” terangnya. Deni pun menyebut, dua partai yang dokumennya dikembalikan yaitu Partai PDP dan PSI.

Baca Juga  Ridwan Kamil 'Offside' Rayu Daniel Muttaqien

EDITOR : AGA GUSTIANA