Hanura Purwakarta Buka Pendaftaran Bacaleg

PURWAKARTA, headlinejabar.com 

Kendati pemilihan anggota legislatif masih cukup lama, namun DPC Partai Hanura Purwakarta kini telah membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg). Pembukaan pendaftaran Bacaleg dibuka sejak 13 Agustus hingga 7 September 2017.

Ketua DPC Partai Hanura Purwakarta R Priyatna Kusumah mengatakan, pembukaan pendaftaran Bacaleg ini sesuai instruksi dari DPP Partai Hanura. “Rekrutmen ini sesuai dengan instruksi DPP tentang penjaringan Bacaleg,” kata Yayat disela sela rapat pengurus DPC Hanura Purwakarta.

Baca Juga  Gubernur Jabar Minta Potensi Pertanian dan Pariwisata Cianjur Dimaksimalkan

Menurut Yayat, dalam penjaringan Bacaleg yang mendaftar kali ini tidak ada biaya yang dibebankan terhadap pendaftar. “Pendaftaran ini gratis, tidak dipungut biaya.” tegasnya. Adapun syarat lain bagi pendaftar di antaranya yakni, sehat jasmani dan rohani, memiliki KTA Partai Hanura dan siap mengikuti setiap kegiatan partai.

Selain itu, setiap caleg wajib menyerahkan dukungan sebanyak 500 KTP dukungan pada masing masing dapil. “Selanjutnya, enam bulan pasca pendaftaran kami (tim) partai akan melakukan survei terhadap semua calon yang mendaftar,” terangnya.

Baca Juga  Haji Aming Siap Independen di Pilkada Purwakarta

Pasalnya, survei yang akan dilakukan nantinya tersebut untuk mengetahui kualitas caleg yang mendaftar. “Kualitas tinggi yang akan diperhitungkan pada pileg nanti menjadi prioritas kami,” sebut Kang Yayat.