Golkar Jabar Tolak Bacaleg Beristri Dua

PURWAKARTAheadlinejabar.com

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat menetapkan syarat khusus bagi setiap bakal calon legislatif. Calon wakil rakyat dari partai berlambang pohon beringin ini dilarang memiliki istri dua atau berpoligami.

Selanjutnya, pakta integritas berisi tentang komitmen untuk tidak memiliki istri lagi saat terpilih menjadi anggota DPRD juga turut menjadi syarat lanjutan.

“Syarat ini kami berlakukan karena banyak orang yang sudah jadi anggota dewan itu menceraikan istrinya, dan menikah lagi dengan wanita lain. Kalau pun mau tambah istri ya silakan ikuti prosedur, ada surat izin resmi dari istri pertama dan KUA. Ini mah untuk pencegahan saja,” jelas Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi, di Sekretariat DPD Partai Golkar Jawa Barat, Jalan Maskumambang, Kota Bandung, Rabu (3/4/2017).

Baca Juga  Dedi Mulyadi: Golkar Harus Tiru Jokowi Dalam Hal Perekrutan

Golkar Jawa Barat membuka pendaftaran bacaleg mulai tanggal 1 Mei 2017 hingga 27 Juli 2017 mendatang. Selain syarat khusus,  persyaratan formal yang sesuai dengan peraturan organisasi partai harus dipenuhi oleh para bacaleg.

Selain itu, syarat tidak memiliki kelainan orientasi seksual seperti lesbian, gay, biseksual dan transgender pun diberlakukan oleh Partai Golkar Jawa Barat kepada personalia yang akan mendaftar menjadi calon anggota legislatif melalui partai ini.

Baca Juga  Pimpinan DPRD Purwakarta Sudah Lengkap

Foto : Pertemuan di Sekretariat DPD Partai Golkar Jawa Barat, Jalan Maskumambang, Kota Bandung, Rabu (3/4/2017).

Ditambah, personalia tersebut harus bebas narkoba dan tidak memiliki bisnis hitam, seperti illegal logging, penambangan liar dan usaha lain yang bersifat merusak alam dan lingkungan.

Meski syarat diatas berada diluar aturan partai secara formal, Dedi menilai syarat tersebut patut diberlakukan dalam rangka menjaga marwah partai dan marwah pribadi anggota DPRD.

Baca Juga  Repdem Depok Kawal Suara Pinggiran

“Ini semua diluar syarat yang berlaku, tapi harus dipenuhi. Silakan kepada seluruh anggota masyarakat yang berminat untuk mendaftar di kantor DPD Partai Golkar kabupaten kota,” tandasnya.

Seluruh personalia yang mendaftarkan diri, sebelumnya diharuskan menjadi anggota Partai Golkar dan setelahnya akan menempuh proses analisis popularitas dan elektabilitas di masing-masing daerah pemilihan.

Nomor urut calon anggota legislatif akan ditentukan berdasarkan analisis tersebut. Untuk survey dua variabel yang menentukan dalam setiap kontestasi politik tersebut, DPD Partai Golkar Jawa Barat telah bekerja sama dengan beberapa lembaga survei.

EDITOR : DICKY ZULKIFLY