Gakkumdu Perlu Samakan Persepsi Tindak Pelanggaran Pemilu

Foto : Ketua Panwaslu Kabupaten Purwakarta Oyang Este Binos.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Purwakarta Oyang Este Binos mengatakan pentingnya persamaan persepsi di antara para petugas Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Gakkumdu terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, dan panwas baik di tingkat kecamatan dan kabupaten, dalam penanganan kasus pidana pemilu.

“Bila dibandingkan dengan daerah lain, Purwakarta selalu dalam posisi yang pertama memutuskan pada saat ada pelanggaran pemilu. Misalnya saat kasus sengketa pilkada dan “selfie” beberapa kades, belum lama ini. Setelah Panwaslu Kabupaten Purwakarta memutuskan barulah daerah lain yang mengalami kasus serupa ikut memutuskan,” kata Binos saat membuka Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Purwakarta pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018 di Aula Hotel Grand Situ Buleud Purwakarta, Selasa (3/4/2018).

Baca Juga  Silaturahmi dengan Awak Media, Om Zein Paparkan Kebijakan Lima Tahun ke Depan

Melalui rakor yang dihadiri Kepala Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Barat dan Ketua KPU Purwakarta Ramlan Maulana tersebut, Binos menuturkan, dengan menyamakan persepsi seluruh petugas Gakkumdu lebih siap ketika muncul kasus baru terkait pidana pemilu.

“Tim di tingkat kecamatan dan kabupaten bisa lebih siap lagi. Mengingat tahapan ke depan ada momen kampanye, bulan suci Ramadan, dan Hari Raya Idul Fitri yang berpotensi semakin banyaknya pelanggaran pemilu,” ujarnya.

Baca Juga  DPC Hanura se-Jabar Tegak Lurus dengan Kepemimpinan Oso

Bahkan baru-baru ini, sambungnya, ada laporan perusakan alat peraga pemilu. “Karena itu diharapkan melalui rakor yang akan digelar hingga besok (hari ini, red) penguasaan teknis pelanggaran pidana pemilu dapat dikuasai para peserta rakor,” katanya.

Binos juga menegaskan, jika ada suatu pelanggaran pidana pemilu di satu daerah dengan daerah lainnya yang hampir mirip, bukan berarti penanganannya atau sanksinya sama. Di lihat dulu konteksnya dan hal-hal pendukung lainnya,” pungkasnya.(DR)

Baca Juga  Sambangi Warga Depok Bang Jack Jadi Magnet Kaum Ibu

EDITOR : DICKY ZULKIFLY