Edi Rusyandi Soroti Perizinan KBU

Foto : Reses II Tahun sidang 2019-2020 Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar Edi Rusyandi di Cikole Jayagiri Resort, Lembang.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Warga masyarakat mengeluhkan longgarnya perizinan di Kecamatan Lembang yang nota bene termasuk zona Kawasan Bandung Utara (KBU).

Hal tersebut mengemuka dalam dialog pelaksanaan Reses II Tahun sidang 2019-2020 Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar Edi Rusyandi, bertempat di Cikole Jayagiri Resort, Lembang, Senin (9/3/2020).

“Kita sebagai warga merasa tersisihkan dengan perkembangan Lembang yang merupakan kota wisata. Sekedar menjadi penonton yang terkena dampak dari menjamurnya usaha-usaha yang ada. Kenapa izin-izin itu mudah dikeluarkan oleh pemerintah,” kata Karyana warga Desa Gudang Kahuripan.

Baca Juga  Isi Libur Panjang, Dedi Mulyadi Ngamen di Yogyakarta

Menjamurnya berbagai kawasan komersil, baik berupa usaha industri wisata, properti, maupun villa seringkali mengabaikan dampak lingkungan dan pertaturan yang ada.

Ia juga menyinggung soal proyek waterboom Noah Parks dan The Great Asia Afrika yang sempat ramai jadi perbincangan.

“Masyarakat setempat hanya menjadi korban. Seperti menumpuknya sampah di lokasi usaha wisata. Dan jangan dikira, ketika kemarau tiba, kita juga kesulitan air,” ujarnya.

Hal yang sama dikemukakan warga lainnya, Ziaul Haq. Ia menyoroti lemahnya perhatian dan pembinaan pemerintah daerah dalam mendorong pengembangan wirausaha masyarakat lokal agar bisa menjadi pelaku utama dalam mengelola potensi wilayahnya.

Baca Juga  PDIP Siap Lawan Calon Independen Pilkada DKI Jakarta

Dalam kesempatan tersebut, muncul juga aspirasi adanya perbaikan jalan provinsi dan drainase dari batas kota Desa Gudangkahuripan hingga Kota Lembang. Karena jika musim hujan, mengakibatkan adanya cilencang.

Menanggapi aspirasi warga tersebut, Anggota Fraksi Golkar Dapil KBB ini menegaskan bahwa Lembang merupakan salahsatu wilayah KBU sebagai salahsatu kawasan strategis Jawa Barat. Segala aktifitas pembangunan diatur dalam perda tentang pedoman pengendalian Kawasan Bandung Utara (KBU).

“Aturannya sudah ada berupa Perda sebagai rujukan dan dasar kebijakan. Tinggal diimplementasikan dan dipatuhi seluruh pihak baik pemerintah, masyarakat maupun swasta. Untuk membangun harus ada rekomendasi dari pemprov”, kata Edi Rusyandi.

Menurut Edi, sebagai kawasan strategis KBU seyogianya yang menjadi fokus perhatian saat ini seluruh pemangku kebijakan dan komponen masyarakat untuk menempatkan Kawasan ini pada perbaikan dan pemulihan, karena permasalahan yang ada dari waktu ke waktu terus berulang sehingga menimbulkan dampak madharat terutama dalam aspek lingkungan hidup.

Baca Juga  Deklarasi Dedi Mulyadi Gubernur Bising di Seba Nagri Tokoh Desa se-Jabar

“Jangan karena urusan PAD dan bisnis, dampak madharat keruksakan lingkungan semakin tidak terkendali. Jika demi kemaslahatan masyarakat, bila perlu pemerintah lakukan moratorium perijinan pembangunan di KBU,” ucapnya.

Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi dan keluhan tersebut kepada pihak terkait, baik pihak pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat maupun Kabupaten Bandung Barat. Dan menekankan pentingnya kontrol dan partisipasi masyarakat dalam menjaga KBU.(rls/dik)