DPRD Purwakarta Dianggap Tak Serius Kelola Informasi

Foto : Gedung DPRD Purwakarta di Ciganea

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Perubahan paradigma teknologi informasi tengah mengalami transformasi yang sangat signifikan. Perluasan informasi yang masif di media sosial (medsos) saat ini mampu merubah cara berpikir dan bersikap publik terhadap suatu fenomena yang terjadi.

Kini, medsos dapat mempermudah masyarakat menyampaikan aspirasi. Bahkan, medsos juga dianggap sebagai corong aspirasi rakyat.

Lalu, bagaimana mungkin lembaga sekelas DPRD Purwakarta yang notebene sebagai lembaga wakil rakyat tak memiliki laman resmi seperti website dan media sosial lainnya? Apa kata dunia?

Pengamat Kebijakan Publik Hadi Saeful Rizal mengatakan, hari ini media sosial sudah dianggap sebagai corong aspirasi rakyat. Demokrasi digital menuntut masyarakat untuk berpartisipasi dalam hal instrumen berekspresi dan beraspirasi secara bebas dan bertanggungjawab.

Baca Juga  KPU Purwakarta: Pleno Rekapitulasi Bersifat Terbuka Tapi Terbatas

“Dalam teori politik menegaskan, bahwa ketika tingkat partisipasi politik rendah maka untuk mengatasi masalah ini ada dua yaitu moderenisasi dan meningkatkan komunikasi massa,” kata Hadi, Kamis (23/1/2020).

Hal ini juga berkaitan dengan pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Pemberlakuan UU Nomor 14 Tahun 2008 itu, diharapkan agar tidak ada alasan lagi bagi badan-badan publik untuk menutupi informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik. Bagi yang gemar mengatakan ini rahasia negara, padahal seharusnya bisa dibuka, sekarang tidak bisa lagi.

“Laman resmi atau medsos yang dimiliki harus update ya, dengan operator yang bertanggung jawab, minimal setiap hari kerja harus update. Jadi, jika lembaga sekelas DPRD Purwakarta tidak memiliki media sosial atau laman resmi untuk menginformasikan apa yang telah mereka lakukan untuk rakyat yang mereka wakili. Mungkin mereka lelah?” tuturnya.

Baca Juga  Dedi Mulyadi: Golkar Harus Tiru Jokowi Dalam Hal Perekrutan

Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Purwakarta, Agus Sanusi menyangsikan transparansi kinerja dewan bila tak ditunjang website resmi.

DPRD Kabupaten Purwakarta dinilai tidak serius membuka kran informasi kepada masyarakat melalui website resmi. Beda halnya dengan kabupaten lain, hingga 2020 DPRD Purwakarta belum memiliki website resmi. Padahal website sangat penting.

“Perihal website lembaga publik, diera digital ini sangat penting eksistensinya,” katanya.

Menurutnya, website dapat meningkatkan efektifitas, transparansi dan citra lembaga. Selain itu melalui website dan medsos DPRD dapat mendekatkan wakil dengan rakyatnya.

“Selain memangkas jarak antara legislatif dengan konstituen atau masyarakat. Segala bentuk informasi bisa disampai terutama terkait kepentingan masyarakat,” kata Agus.

Baca Juga  171 Daerah Gelar Pilkada Serentak 27 Juni 2018

Misal agenda kerja DPRD Purwakarta, hasil-hasil pembahasan sidang, hasil kunker, hasil bimtek, raperda, perda sampai RAPBD dan APBD. “Dari situ masyarakat bisa tahu dan memang sudah menjadi hak masyarakat untuk tahu,” ujarnya.

Lantaran tak memiliki website dan update medsos wajar bila masyarakat menilai DPRD tidak pernah serius soal transparansi. Pasalnya untuk membuat website, lembaga sekelas DPRD bukanlah hal sulit.

“Hari ini kan masyarakat bertanya-tanya apa yang DPRD Purwakarta kerja kan selama ini, apa saja hasilnya. Lagipula bikin web itu murah tapi manfaatnya besar lebih murah dari biaya kunker malah. Kenapa kunker bisa bikin web seperti itu tidak bisa,” demikian Agus.(dik)