Disdukcatpil Data WNA di Purwakarta Berjumlah 1993 Orang

Foto : Kadisdukcatpil Purwakarta Sulaiman Wilman.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) mendata jumlah warga negara asing (WNA) di Kabupaten Purwakarta berjumlah berjumlah 1993 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari 1975 orang WNA pemegang Keterangan Izin Tinggal Sementara (Kitas) dan 18 orang WNA pemegang Keterangan Izin Tetap (Kitap).

“Total ada 1993 orang. Kalau pemegang Kitap hanya 18 orang,” Kata Kepala Disducatpil Purwakarta, Sulaeman Wilman, Senin (4/3/2019).

Baca Juga  Positif Nyagub, Sekda Jabar Siap Dilamar Partai

WNA tersebar di banyak kecamatan di Purwakarta termasuk di Kecamatan Jatiluhur, Sukatani, Purwakarta, Campaka, Bungursari hingga BBC.

Hanya saja Disdukcatpil Purwakarta tak bisa memastikan apakah nama nama tersebut masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau tidak sebab hal itu merupakan ranah KPU yang menentukan. “Kalau itu (masuk DPT atau tidak), kami tidak tahu,” ujarnya.

Baca Juga  Bahaya, Kader Golkar se-Jabar Ancam Duduki DPP Golkar

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarya sebelumnya memastikan DPT Purwakarta clear dari data Warga Negara Asing. Namun belakangan diketahui, KPU ternyata belum menerima data lengkap WNA tersebut dari pihak Disdukcatpil.

Koordinator divisi data KPU Kabupetan Purwakarta IIp Saripudin mengaku pihaknya belum menerima data jumlah WNA pemegang Kitas.

“Ya Lagi proses penyadingan nanti kita infokan. Namun yang sudah masuk dari Disduk ke kita yaitu pemegang Kitap berjumlah 18 orang,” kata Iip.

Baca Juga  Projo Purwakarta Optimis Prabowo Gibran Menang Sekali Putaran

Meski begitu Iip memastikan dari 18 orang pemegang Kitap tidak masuk DPT untuk pemilu nanti.Sementara untuk pemegang Kitas pastinya belum memiliki kartu keluarga dan KTP.

“Jadi di pastikan tidak memiliki NIK. Secara logika yang tidak ber NIK atau KK tidak mungkin masuk DPT,” ujarnya.(dik)