Dedi Mulyadi : Jokowi Tetapkan Gaji Aparatur Desa Setara PNS Golongan IIA Adalah Kabar yang Membahagiakan

Foto : Dedi Mulyadi : Jokowi Tetapkan Gaji Aparatur Desa Setara PNS Golongan IIA Adalah Kabar yang Membahagiakan

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji perangkat desa setara gaji PNS golongan IIA dianggap oleh Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf Amin Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai angin segar untuk masyarakat di pedesaan.

Dedi menilai, baru di era Presiden Joko Widodo pemerintah pusat memperhatikan kesejahteraan aparatur desa.

“Saya ketika bertemu dengan pak Joko Widodo saya menyampaikan bahwa kita memiliki keprihatinan terhadap rendahnya gaji aparatur desa. Kasihan, gajinya ada yang diberikan 3 bulan sekali, bahkan kalau bupatinya tidak peka, bisa terima 6 bulan sekali. Kebijakan pak Joko Widodo sebagai Presiden menetapkan angka upah, tunjangan, gaji apapun namanya, terhadap aparatur desa setara golongan IIA itu adalah kabar yang sangat membahagiakan,” kata Dedi, di Purwakarta Minggu (27/1/2019).

Baca Juga  Soksi Usung Anne Mulyadi Jadi Calon Ketua DPD Golkar Purwakarta

Dedi menilai, kesejahteraan perangkat desa selama ini hanya diperhatikan oleh pemerintah daerah. Namun demikian, perhatian yang diberikan belum maksimal.

Berdasarkan pengalamannya sebagai Bupati Purwakarta, saat memimpin dirinya telah menetapkan perangkat desa di Purwakarta mencapai Rp. 4,5 juta. Angka tersebut dikatakannya masih bertahan hingga saat ini.

Jika rencana Presiden Joko Widodo dijalankan, sudah barangtentu gaji perangkat desa di Purwakarta akan lebih tinggi dari Upah Minimal Kabupaten/Kota (UMK) di Purwakarta bahkan Kabupaten Karawang yang saat ini tertinggi di Indonesia.

Baca Juga  Bupati Purwakarta Lantik 87 Kades Terpilih Malam ini

“Hitung saya kalau Pemerintah Kabupaten Kota juga konsiten memberi, plus gaji aparatur dari pemerintah pusat, nanti gaji Kepala Desa bisa mencapai angka sesuai dengan mimpi saya, Rp. 8.000.000 per bulan. Sekretaris desa bisa di angka Rp. 5.000.000 , itu sudah diatas angka minimum upah kabupaten kota,” akunya.

Dengan meningkatnya kesejahteraan perangkat desa, Dedi menilai angka kemiskinan di pedesaan bisa ditekan.

“Hal ini akan menurunkan angka kemiskinan. Kalau sekarang angka kemiskinan di angka 9 persen, mudah-mudahan lima tahun ke depan bisa turun di angka kisaran 5 persen atau 4 persen meningkatnya kesejahteraan aparatur desa. Jangan ragu memberikan kesejahteraan terhadap aparat dan perangkat desa. Kasihan mereka bukan ujung tombak, tapi ujungnya nombok,” jelasnya.

Baca Juga  PDIP Purwakarta Gelar Konsolidasi Pemenangan Pilkada

Dedi menilai, meningkatnya kesejahteraan perangkat desa tidak serta merta harus ditingkatkan pula kualitas SDM-nya. Sebab, menurut Dedi perangkat desa hanya mengandalkan pengabdian kepada masyarakat.

“Urusan pengabdian itu urusan keikhlasan yang diurusnya juga tidak tinggi-tinggi. Misal, kalau warga sakit ada ambulan desa, kalau ada warga miskin diberi beras, ada rumah roboh diperbaiki, Aparat desa yang penting mah, mau kerja,” Pungkasnya. (rls/eka)