Bupati dan DPRD Purwakarta Sahkan Perda PPA 2022
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD (PPA) Tahun Anggaran (TA) 2022, Senin 31 Juli 2023 malam.
Perda PPA 2022 ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat II yang dihadiri oleh 34 dari 45 anggota DPRD Purwakarta.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, diperlukan kesepahaman dan kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyikapi masalah APBD tahun 2022.
“Sehingga, tercermin adanya sinergitas antara penyelenggara pemerintahan di Purwakarta,” ujar Anne dalam pandangan umumnya.
Anne mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang belum diselesaikan sebagaimana hasil dari lembaga pemeriksaan keuangan.
“Perlu dicarikan solusi terbaik untuk pemecahannya. Pemerintah Daerah Purwakarta terus berkomitmen melakukan upaya perbaikan teknis dan administratif sehingga ke depan, sesuai harapan bersama ada perubahan berarti dan signifikan,” kata Anne.