Belum Ada Satupun Parpol di Purwakarta Lengkapi Dokumen Pendaftaran
![](https://www.headlinejabar.com/wp-content/uploads/2017/10/belum_ada_satupun_parpol_di_purwakarta_lengkapi_dokumen_pendaftaran_rps20171009_154654_single_image.jpg)
Foto : KPU Purwakarta merilis belum ada satupun parpol melengkapi berkas dokumen pendaftaran.
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta merilis belum ada satupun partai politik di Purwakarta yang secara resmi melengkapi berkas dokumen pendaftaran parpol per hari Senin (9/10/2017).
Pendaftaran parpol sendiri digelar KPU Purwakarta sejak 3 hingga 16 Oktober 2017 mendatang. “Teknisnya, penyerahan dokumen pendaftaran ke KPU Kabupaten, harus setelah DPP partai bersangkutannya telah terdaftar di KPU Pusat,” ujar Ketua KPU Purwakarta, Deni Ahmad Haidar, ditemui di Kantor KPU di Jalan Flamboyan.
Menurutnya, walaupun dokumen persyaratan partai di tingkat kabupaten sudah lengkap. Pihaknya belum bisa menerima berkas tersebut secara resmi jika DPP partainya belum daftar ke KPU Pusat. “DPP-nya dulu daftar, nah kita di kabupten mengikuti,” tuturnya.
Dari informasi yang diterima RMOL Jabar, sebelumnya sudah ada Partai Berkarya yang menyerahkan berkas namun belum bisa diterima secara resmi, karena DPPnya belum daftar ke KPU Pusat.
Diagendakan, siang ini, Senin (9/10) DPD Perindo Purwakarta akan menyerahkan berkas pendaftaran dan dokumen syarat pendaftaran ke KPU setempat.
EDITOR : DICKY ZULKIFLY