Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran dalam Acara DPMD Purwakarta di Hotel Plaza

Foto : Ketua Bawaslu Purwakarta, Ujang Abidin memberikan keterangan pers usai menggelar sidang ajudikasi sengketa pemilu 2019, Rabu (7/11/2018) malam.

Bawaslu Dalami Peran dan Maksud Kehadiran Dedi Mulyadi

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta mendapat temuan dugaan pelanggaran dalam acara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Hotel Plaza, Rabu (20/2/2019) kemarin.

Bawaslu tengah mendalami maksud dan peran Dedi Mulyadi dalam acara tersebut. Acara itu lebih sepesifiknya membahas seputar pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa tahun 2019 yang dihadiri oleh seluruh kepala desa, camat dan unsur pemerintah daerah yang lain.

“Ya kami tengah mendalami perkara yang saat ini menjadi temuan tim kami di Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bungursari. Kami tengah berupaya mencari kelengkapan data,” kata Ketua Bawaslu Purwakarta, Ujang Abidin dalam sambungan telepon, Kamis (21/2/2019).

Baca Juga  Presiden Lantik Khofifah-Emil Dardak Gubernur dan Wagub Jatim

Termasuk Ujang juga tengah mengumpulkan jejak-jejak informasi yang tersebar di media massa. Yang menjadi perhatian Bawaslu, dalam acara tersebut pihak penyelenggara acara mengundang dan mendatangkan seseorang yang berkapasitas sebagai peserta Pemilu 2019.

“Bawaslu tengah mendalami dan menggali infiormasi seputar peran, maksud dan kapasitas Dedi Mulyadi dalam acara tersebut,” katanya.

Dedi saat ini berstatus Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Golkar Dapil Jabar 7 (Purwakarta, Karawang, Bekasi). Selain itu Dedi juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat sekaligus Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf Jawa Barat.

“Seputar kapasitas Dedi Mulyadi sebagai apa datang dalam acara tersebut, kami sedang dalami itu,” ucapnya.

Bawaslu masih meproses data administratif hasil pengawasan kemarin yang dilakukan oleh Panwascam Bungursari yang saat ini statusnya menjadi temuan dugaan pelanggaran.

Baca Juga  Gaduh Masalah Baliho Spanduk Balonbup Tak Berizin di Purwakarta

“Sabar dulu kami masih mendalami. Nanti akan kami informasikan hasil perkembangannya,” ujar dia.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) pada DPMD Purwakarta Heru Agus Riyanto mengatakan, seputar kegiatan dinasnya di Hotel Plaza kemarin hanya seputar pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa tahun 2019.

“Itu kegiatan rutin pemda di awal tahun, berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa. Karena kita tahu anggaran dana desa lebih besar di tahun ini. Sehingga perlu adanya pengawalan,” kata Heru ditemui headlinejabar.com di ruang dinasnya, Kamis (21/2/2019) pagi.

Heru membenarkan jika Dedi Mulyadi hadir dalam acara tersebut. Kapasitas Dedi sebagai narasumber berlatarbelakang tokoh masyarakat yang berpengalaman sebagai Bupati Purwakarta dua periode.

“Dan kami menilai bahwa Dedi paling mengetahui seputar desa di Purwakarta, utamanya tentang pengelolaan keuangan desa,” ucap dia.

Heru menyebut jika acara tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Purwakarta. Sehingga tidak mungkin acara tersebut menyeleweng dari maksud seputar pembinaan dan pengawasan keuangan desa.

Baca Juga  Musda ke-XIV KNPI Ditunda, Panitia Datangi Polres Purwakarta

“Karena di pusat, Kemendes dan kepolisian sudah MoU berkaitan dengan pengawalan pengelolaan keuangan desa,” katanya.

DPMD Purwakarta sebagai penyelenggara acara tidak melihat Dedi Mulyadi dari sudut pandang peserta Pemilu 2019.

Terkait desas desus bahwa ada upaya dalam acara tersebut untuk memobilisasi kepala desa dan pemanfaatan dana desa untuk suksesi politik tertentu, Heru membantah ini.

“Tidak benar itu. Tidak ada sangkut pautnya dengan pemilu. Ini hanya kewajiban pemda dalam pembinaan dan pengawasan amanat UU Desa. Tugas pengawasan dari regulasi yang ada. Di luar itu saya tidak mengetahui.
Saya klarifikasi,” ucapnya.

Ditanya berkaitan dengan pengusiran wartawan, dirinya mengaku tidak mengetahui itu. “Soal itu saya tidak tahu,” demikian Heru.(dik)