Bawaslu Purwakarta Work From Home

Foto : Bawaslu Purwakarta saat melakukan Video Conference dengan Bawalsu Provinsi Jawa Barat.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta mulai menerapkan work from home guna melakukan tindakan pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Kegiatan rapat koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Barat sendiri dilakukan melalui video conference.

Ketua Bawaslu Purwakarta Ujang Abidin mengatakan, Selasa kemarin, Bawaslu Provinsi Jawa Barat membahas mengenai pola kerja pengawasan setelah adanya siaga akibat Virus Covid-19 yang sudah merebak ke beberapa wilayah di Indonesia.

Baca Juga  Panwascam Sukatani Lakukan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

“Tetap melakukan fungsi pengawasan bagi delapan kabupaten yang sedang melakukan pilkada. Bagi daerah yang tidak sedang melakukan pilkada tetap masuk jam kantor sesuai dengan surat edaran Bawaslu RI. tidak ada arahan untuk menutup kantor,” terang pria yang akrab disapa Kang Uje, Rabu (18/3/2020).

Diketahui, kegiatan Work From Home tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 0070/K.Bawaslu/PR.03/III/2020 tentang penyesuaian sistem kerja dalam upaya pencegahan Covid-19 di lingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Panwaslih Provinsi Aceh, Bawaslu /Panwaslih Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan.

Baca Juga  Perubahan Rekomendasi Pilgub Jabar Dibahas dalam Munaslub Golkar Besok

“Diatur jadwal piket agar tugas kesekretariatan tetap berjalan,” jelas Uje.

Sementara terkait pelaksanaan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif yang rencananya akan digelar bulan April mendatang masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari provinsi.

“Kita juga berencana melakukan kegiatan ke sekolah untuk memberikan wawasan kepemiluan dan demokrasi di kisaran bulan April-Mei, namun itu juga disesuaikan dengan surai edaran dari Bawaslu RI terkait penanganan Covid-19,” demikian Uje.(dik)

Baca Juga  Strategi ZeinJo Hadapi Bonus Demografi