Bawaslu Purwakarta Turunkan Baliho 02

Foto : Bawaslu Purwakarta Turunkan Baliho 02

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Bawaslu Kabupaten Purwakarta akhirnya menertibkan baligo ucapan selamat atas kemenangan Paslon Capres dan Cawapres 02, Prabowo Subianto- Sandiaga Uno yang terpampang di bilangan Jalan KK Singawinata (Pasar Rebo) Purwakarta, Jumat (10/5/2019).

Tidak hanya di satu lokasi, hal serupa juga dilakukan Bawaslu di Jalan Raya Cibogo Kecamatan Plered, dua baligo ucapan selamat untuk Paslon Capres dan Cawapres 02, Prabowo Subianto- Sandiaga Uno juga ditertibkan.

Baca Juga  Dedi Mulyadi: Cadangan Devisa Indonesia Melesat Tajam

“Hari ini kita menertibkan baligo yang terpasang di pasar rebo dan dua di Kecamatan Plered. Baligho itu terkait ucapan selamat atas kemenangan salah satu capres dan cawapres,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta Ujang Abidin.

Ketentuan mengenai deklarasi kemenangan sendiri diatur dalam Surat Edaran Bawaslu RI No: S-0904/K.BAWASLU/PM.00.00/4/2019 perihal Ketentuan Penetapan dan Deklarasi Hasil Pemilu.

Baca Juga  Nasdem Usung Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar 2018?

Peserta pemilu tidak melakukan pemasangan alat praga yang mengandung materi kemenangan sebelum ditetapkan hasil pemilu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sebelum penertiban, Ujang mengatakan telah berkoordinasi dengan unsur muspida dan tim pemenangan Capres dan Cawapres 01dan 02, setelah itu menghasilkan kesepakatan bersama.

“Penertiban berjalan kondusif tidak terjadi hal-hal diluar dugaan, dan memang itu yang kita harapkan bersama,” kata Ujang.(dik/eka)

Baca Juga  Banyak Gesekan Panas Antarcalon dan Pendukung di Pilkades Besok