Bawaslu Purwakarta Segera Gelar SKPP Tahap II

Foto : Kegiatan Pembukaan SKPP Tahun 2019.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta akan kembali menggelar kembali sekolah kader pengawasan partisipatif (SKPP) Tahap Dua menindaklanjuti gelaran SKPP yang sukses diselenggarakan di tahun kemarin.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta Ujang Abidin mengatakan, untuk rekrutmen pelatihan sekolah kader terdapat pengurangan jumlah peserta di tahun ini dari yang tadinya 30 menjadi 25 orang saja.

Baca Juga  Dedi Mulyadi Paparkan Solusi Cerdas Soal Sampah

“Pertimbangan proses pengurangan karena efektifitas per kelas hasil evaluasi,” ujar erang pria yang akrab disapa Kang Uje, Selasa (10/3/2020).

Namun, Kang Uje menyebut untuk kejelasan proses pelaksanaan SKPP itu masih harus menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Bawaslu Provinsi Jabar.

“Rencana bulan April, tapi lihat dulu Juknis dari Bawaslu Provinsi,” ujarnya.

Kegiatan tersebut, lanjut Kang Uje, bertujuan meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat, sebagai sarana pendidikan pemilu bagi masyarakat, pembentukan pusat pendidikan Pengawasan Pemilu yang berkesinambungan bagi masyarakat, menciptakan kader pengawasan yang tepat guna, menciptakan kantong-kantong atau simpul-simpul pengawasan di semua lapisan masyarakat yang ada.

Baca Juga  Relawan Buruh Jokowi Jabar Kukuhkan Diri

“Targetnya, peserta atau anak didik Sekolah Kader Pengawas Pemilu Partisipatif mampu menjadi pengawas pemilu partispatif dan penggerak masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan pemilu secara partisipatif. Juga Program ini dapat berkesinambungan dan menjadi model pengawasan pemilu partisipatif yang dapat dilaksanakan pada pemilu-pemilu selanjutnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut dia berharap, terkait pelaksanaan sekolah pengawasan demokrasi oleh Bawaslu Kabupaten Purwakarta dapat menunjukan bahwa proses demokrasi harus tetap dijaga dan dikuatkan dengan kualifikasi SDM di masyarakat.

Baca Juga  Aksi Kemanusiaan, Hanura Purwakarta Sambangi Garut Minggu Besok

“Kesinambungan ini penting untuk tetap mengawal proses demokrasi dan pemahaman kepemiluan bagi masyarakat secara umum,” demikian Kang Uje.(dik)