Bawaslu Purwakarta Intensifkan Patroli Pengawasan Kampanye

Foto : Ist

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Menyusul adanya laporan dugaan perusakan APK (Alat Peraga Kampanye) oleh pihak tidak dikenal. Bawaslu Kabupaten Purwakarta mulai menerjunkan tim melakukan giat patroli pengawasan kampanye.

“Iya, kita mulai intensifkan giat patroli pengwasan. Khususnya terhadap APK,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos, Selasa (8/1/2019).

Menurutnya, pawal 2019 pihaknya telah mendapat laporan dugaan perusakan APK. Sayangnya, terduga pelaku perusakan tersebut tidak diketahui. Padahal ketentuannya saat dilaporkan, nama terlapor juga harus dicantumkan. Akibatnya laporan tersebut tidak bisa ditindaklanjuti.

Baca Juga  Formata Ungkap Ketidakharmonisan Internal DPRD Purwakarta

“Mengantisipasi hal serupa, makanya kita giatkan patroli pengawasan,” katanya.

Secara teknis, patroli pengwasan ini bukan hanya melibatkan Bawaslu Kabupaten, tapi juga seluruh unsur pengawas di tingkat kecamatan dan desa. Mereka berkeliling ke sejumlah lokasi tempat dipasangnya APK. Patroli juga difokuskan terhadap APK yang dipasang di tempat sepi maupun di tempat ramai yang jadi basis kontra pemilik APK.

Baca Juga  Mulai Kampanye, Cabup Cawabup Purwakarta ZeinJo Tawarkan Program Jalan Mulus Imah Alus dan Cukup KTP

“Selain terhadap APK, patroli pengawasan juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu lain seperti kampanye di tempat ibadah dan gedung pemerintah, politik uang, maupun politisasi SARA,” kata Binos.

Sementara, nenyangkut APK, bawaslu kabupaten, melalui Gakkumdu juga saat ini sedang memproses laporan perusakan APK. Laporan disampaikan oleh pengurus Partai Demokrat. Perusakan terhadap spanduk dan bendera ini terjadi di Desa Lebakanyar Kecamatan Pasawahan.

Baca Juga  Didin Wahidin Ketum HMI Purwakarta

“Betul. Saat ini masih proses klarifikasi terhadap pelapor dan saksi,” kata Binos.(dik)