Bawaslu Purwakarta: Hanya 60 Peserta yang Akan Lulus SKPP

Foto : Peserta SKPP Bawaslu Purwakarta

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Sebanyak 78 calon peserta didik Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Jum’at (22/11/2019) hari ini akan mengikuti tes wawancara.

78 pendaftar tersebut dinyatakan lulus seleksi administrasi dari 98 yang mendaftarkan diri menjadi calon peserta didik Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif.

“Dari 98 yang mendaftar, 78 dinyatakan lulus seleksi administrasi. Dan hari ini peserta yang lulus administrasi akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu tes wawancara,” kata Ketua Bawaslu Purwakarta Ujang Abidin, disela-sela kegiatan media gathering dengan para awak media, Jum’at (22/11/2019).

Baca Juga  PSI Purwakarta Daftarkan Bacaleg ke KPU, 40 Persennya Kaum Milenial

Ujang menjelaskan, untuk pelaksanaan tes wawancara akan dilaksanakan hari ini di Sekretariat Bawaslu Purwakarta, pukul 15.30 WIB.

Kepada seluruh peserta diminta hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes wawancara. Lalu peserta memakai pakaian (putih-hitam) yang rapih dan sopan

“Peserta yang tidak hadir, dianggap mengundurkan diri,” ucap Ujang.

Sebagai penutup Ujang menambahkan, dari 78 yang mengikuti tes wawancara, akan diambil 60 peserta yang akan dinyatakan lulus nantinya.

Baca Juga  Bawaslu Purwakarta Tertibkan APK Caleg Partai Demokrat

Setelah dinyatakan lulus tes wawancara, 60 peserta tersebut berhak untuk mengikut sekolah kader pengawasan partisipatif selama 5 hari yang akan dilaksanakan pada tanggal 25-29 november 2019.(dik)