Bawaslu Imbau Tim Kampanye 02 Turunkan Baliho 1×24 Jam

Foto : Baliho ini terpampang di bilangan pertigaan Jl KK Singawinata, Pasar Rebo, Kabupaten Purwakarta.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta, mengimbau tim kampanye pasangan Capres-Wapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk menurunkan sendiri baliho ucapan selamat atas kemenangan pasangan ini.

Baliho ucapan selamat atas kemenangan Prabowo-Sandi terpampang di bilangan pertigaan Jl KK Singawinata, Pasar Rebo, Kabupaten Purwakarta.

Baliho tersebut sebelumnya dipasang oleh sekelompok masyarakat pada Jumat (3/5/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Terkait hal ini Bawaslu Purwakarta sudah mengirimkan surat imbauan kepada tim kampanye pasangan capres-wapres 02,” kata Ketua Bawaslu Purwakarta, Ujang Abidin, Jumat (3/5/2019).

Baca Juga  Dadan Koswara : Saya Bukan Dipecat Tapi Mengundurkan Diri

Ujang menyebut jika Bawaslu sudah mengirim surat kepada tim kampanye Capres-Wapres 02 yang berada di Purwakarta sekitar pukul 17.00 WIB. Isi surat tersebut berupa imbauan penurunan baliho.

“Harus diturunkan sendiri 1×24 jam. Jika tidak, kami akan koordinasi dengan pemerintah daerah melalui Satpol-PP untuk menertibkan baliho tersebut,” ujar Ujang.

Sabtu (4/5/2019) besok, Bawaslu Purwakarta akan mengecek kembali keberadaan baliho tersebut. “Besok pukul 10.00 WIB kami akan cek lagi ke lokasi,” ujarnya.

Baca Juga  Paripurna DPRD Depok, Fraksi Lucuti Masalah Penolakan Pasien Sampai Masalah PAD

Mansur, yang bertindak sebagai koordinator warga pemasang baliho mengatakan, pemasangan baliho tersebut sebagai ekspresi dan bentuk syukur warga masyarakat Purwakarta atas kemenangan Prabowo-Sandi.

“Kami menggelar syukuran atas kemenangan raihan suara Capres Wapres Prabowo Subianto dan Sandiaga S Uno di Kabupaten Purwakarta yang mencapai angka kurang lebih 320.000 suara,” kata Mansur yang merupakan Kepala Bidang Organisasi Front Pembela Islam (FPI) Purwakarta ini.

Ketentuan menenai deklarasi kemenangan sediri diatur dalam Surat Edaran Bawaslu RI No: S-0904/K.BAWASLU/PM.00.00/4/2019 perihal Ketentuan Penetapan dan Deklarasi Hasil Pemilu. Lalu, apakah baliho yang terpasang di Pasar Rebo akan diturunkan?

Baca Juga  Laskar Merah Putih Resmi Deklarasikan Dukungan Kepada Om Zein Sebagai Calon Bupati Purwakarta

Terlepas dari itu semua, dalam pelaksanaan Pilpres 2019 di Purwakarta, Capres-Wapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang telak atas pasangan Capres-Wapres Nomor Urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin di Kabupaten Purwakarta.

Di Purwakarta, Prabowo-Sandi memperoleh 72,3 persen suara atau sebanyak 406.988 suara. Sementara Jokowi-Ma’ruf meraih 27,7 persen suara atau 155.863 suara.

Surat suara yang masuk ke KPU Purwakarta berjumlah 579.900 dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Purwakarta 687.280 pemilih.(dik)