Bawaslu: ESP Mesti Rumuskan Penegakan Keadilan

Foto : Konferensi Internasional Electoral Studies Program (ESP) Kedua di Bali, Sabtu (14/12/2019).

BALI, headlinejabar.com

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar Konferensi Internasional Electoral Studies Program (ESP) Kedua di Bali, Sabtu (14/12/2019).

Sebanyak 12 negara delegasi ikut serta. Di antaranya Myanmar, Malaysia, Filipina, Romania, Afrika Selatan, Sri Lanka, Timor Leste, Mongolia, Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Kamboja.

Acara ini terselenggara atas kerja sama Bawaslu dengan Association of World Election Bodies (A WEB), Asia Democracy Network (ADN), The International Foundation for Electoral Systems (IFES), The Asian Network for Free Elections (ANFREL), dan The International Institute for Democracy and Electoral Assistance (International IDEA). 

Baca Juga  Satu TPS di Purwakarta Lakukan Pemungutan Suara Ulang

ESP diadakan dengan tujuan menjadi wadah berbagi pemahaman dan pengalaman tentang penegakan keadilan pemilu serta membuka peluang kerja sama di dalamnya.

Melalui ESP 2019, Bawaslu mendorong para peserta untuk berbagi inspirasi dan berkolaborasi dalam mengembangkan upaya penegakan keadilan pemilu. Sebab, penegakan keadilan pemilu dinilai lebih rumit dibandingkan pada penyelenggaraan pemilu terdahulu. 

Baca Juga  Pelantikan Golkar Purwakarta Berlangsung di Rumah Rakyat Miskin

“Tantangan penegakan keadilan pemilu sangat besar. Sudah waktunya bagi para aktor (penyelenggara pemilu dan Lembaga peradilan pemilu) untuk saling menginspirasi dan bekerja sama untuk mengatasi masalah,” ujar Ketua Bawaslu Abhan.

Forum diharapkan dapat menghasilkan formula yang tepat bagi para peserta untuk merumuskan kebijakan yang jitu dalam penegakan keadilan pemilu di negaranya. Hal tersebut, tentu dapat diimplementasikan dalam penyelenggaraan pemilu yang akan datang.  

Regulasi yang tepat diharapkan mampu memastikan integritas proses dan hasil pemilu. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu terjaga. 

Baca Juga  Mahar Caketum Golkar Rp1 Miliar Wajib, JK : Bukan, Bahasa dan Tujuannya Dirubah

Konferensi internasional tersebut juga akan membahas persoalan lainnya dalam pemilu. Di antaranya adalah, penyebaran konten bermuatan kebencian, SARA dan fitnah melalui media sosial; konflik horizontal; penguasaan sumber terkait seperti anggaran dan kebijakan populis pada masa pemilu.

ESP Kedua 2019 merupakan konferensi internasional kedua kalinya yang digelar Bawaslu. Konferensi ini terselenggara berdasarkan rekomendasi ESP Pertama yang diselenggarakan pada 2018 lalu bertepatan dengan hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2018.(yop/dik)