Bapilu Hanura Jabar Pastikan Usungan Anne-Aming Sesuai Mekanisme Partai
Foto : Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Hanura Jawa Barat, Budi Hermansyah.
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Hanura Jawa Barat, Budi Hermansyah memastikan, usungan DPC Partai Hanura Kabupaten Purwakarta terhadap pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati Anne Ratna Mustika-H Aming bersifat final.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, kata Budi, telah secara resmi menetapkan Anne-Aming sebagai paslon Bupati-Wakil Bupati Purwakarta periode 2018-2023 usungan gabungan partai politik yang di dalamnya terdapat Partai Hanura.
“Ini menjadi sangat penting bagi Hanura, usungan Anne Aming merupakan hasil dari proses penjaringan di internal partai,” kata Budi ditemui di Purwakarta, Selasa (13/2/2018).
Usungan Anne-Aming hasil tahapan dari akar rumput, kajian mekanisme survei, berikut atas dasar aspirasi struktural partai. “Dengan dasar tersebut, kami yakin Anne-Aming menang pilkada,” terang Budi.
Terkait SK usungan dobel, bagi Budi tidak bisa disebut demikian. Bahkan, dianggap tidak ada masalah di wilayah tersebut. Mengingat, SK yang diterima dan ditetapkan oleh KPU merupakan yang sah.
“Saya kira tidak ada SK dobel, mengingat yang diterima oleh KPU adalah SK yang sesuai dengan konstitusi baik aturan partai maupun perundang-undangan yang berlaku,” beber Budi.
SK yang diterima oleh KPU bersifat final. “Tidak mungkin KPU menetapkan dua SK. Artinya, SK Hanura mengusung Anne-Aming bersifat faktual dan final,” tutup Budi.
EDITOR : DICKY ZULKIFLY