Awal Tahun, DPRD Purwakarta Rombak Total AKD

Foto : DPRD Purwakarta tengah menggelar Paripurna pembahasan rombak ulang alat kelengkapan dewan (AKD) di Aula Paripurna, Jumat (22/1/2016)

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta merombak ulang susunan alat kelengkapan dewan (AKD). Perombakan dilakukan bagi lembaga komisi dan badan kehormatan (BK) mulai dari ketua sampai anggota. Proyeksi ini ditarget selesai pada akhir Januari 2016 sekarang.

Baca Juga  Kang Dedi : Jika Terpilih, Siap Bangun Klinik Golkar

 

“Perombakan mengacu pada Tata Tertib (Tartib) DPRD Purwakarta No 1 tahun 2014. Penyususnan AKD ditargetkan selesai akhir Januari ini,” jelas Ketua DPRD Purwakarta, Sarif Hidayat baru baru ini.

Dalam Tartib disebutkan setiap tahun komposisi AKD mesti dirubah. Tujuannya untuk restrukturisasi dan rotasi AKD sesuai dengan klausul dalam tata tertib DPRD. Komposisi AKD baru mengikuti usulan dari masing-masing fraksi di DPRD Purwakarta. Sarif berjanji akan mengakomodir seluruh kepentingan fraksi memasukan anggotanya sesuai dengan porsi ideal yang kemudian akan dimusyawarahkan.

Baca Juga  Khofifah-Emil Resmi Daftar ke KPU Jatim

“Semua partai pasti diakomodir, sesuai dengan porsinya masing-masing,” ulas dia.

Sore tadi DPRD Purwakarta menggelar paripurna membahas kaitan perombakan AKD. Setelah seluruh fraksi mengusulkan anggota, penetapan pimpinan AKD akan dilakukan musyawarah di internal AKD. Sarif menjelaskan, perombakan AKD bertujuan merefleksi.

“Untuk jabatan ketua dimusyawarahkan di AKD masing-masing, melalui musyawarah mufakat. Tidak berebut, karena kalau berebut itu tidak bagus. Penataan ini diseting agar semua partai merasakan jadi pimpinan,” pungkasnya.(dzi)

Baca Juga  Setelah Ketua KPPS, Kini Anggota KPPS Meninggal Dunia di Purwakarta