Adanya Kampanye Caleg Manfaatkan Program Pemerintah, Integritas Bawaslu Dipertaruhkan

Foto : Ilustrasi

BANDUNG, headlinejabar.com

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), harus menindak tegas para peserta pemilu, yang memanfaatkan program-program pemerintah untuk menarik simpati masyarakat.

Salah satunya yang terjadi di Cianjur Jawa Barat, beberapa bulan yang lalu. Petugas Pendamping Keluarga Harapan (PKH), yang merupakan program dari Kementerian Sosial (Kemensos), kedapatan melakukan kampanye terselubung untuk memenangkan salah satu Caleg DPR-RI.

Pengamat politik Universitas Pasundan (Unpas) Ersyad Muttaqien menegaskan, para anggota Bawaslu yang tersebar di beberapa daerah, harus jujur dan transparan apabila kedapatan salah satu caleg yang memanfaatkan program pemerintah untuk kepentingan kampanye pileg.

Integritas Bawaslu hari ini, sedang dipertaruhkan. Apakah Bawaslu akan menindak tegas kampanye seperti itu ataukah Bawaslu seolah-olah menutup mata untuk kampanye yang berwajah program pemerintah.

Baca Juga  Hasil Survei Capai 53,4 Persen, Calon Bupati Purwakarta Om Zein Berterimakasih Kepada Warga Purwakarta

“Misalnya ada caleg yang menggunakan fasilitas negara, menjual program-program dari APBN. Jelas itu dilarang. Merealisasikan Program kementerian aturan main nya sudah baku, di eksekusi langsung oleh pelaksana teknis di kementerian terkait. Tidak boleh ada caleg yang menumpangi program-program tersebut atas alasan apapun,” jelas Ersyad kepada redaksi, Rabu (13/3/2019).

Bawaslu kata Ersyad, harus segera menyisir ke setiap daerah di Jawa Barat seperti Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan seluruh daerah Jawa Barat, untuk memastikan bahwa para caleg tidak memanfaatkan program dari pemerintah, salah satunya adalah program PKH dari Departemen Sosial (Depsos). Apalagi mendekati hari pencoblosan akan banyak metode-metode caleg yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga  KPU Purwakarta Tak Gubris Rekomendasi PSU di TPS 03 Maracang

“Bawaslu jangan diam, sebagai salah satu penyelenggara harus segera menyisir dan menindak apabila ada caleg yang kedapatan kampanye tidak sesuai aturan. Misalnya money politik, kampanye hitam, bahkan kampanye terselubung mengatasnamakan program pemerintah,” tegas Ersyad.

Selain itu, Ersyad juga meminta kepada para caleg untuk mengedepankan kampanye sehat dengan adu ide, gagasan, serta program untuk menarik hati masyarakat.

“Kampanye caleg sehat ditandai dua hal, keluasan visi-misi kandidat dan kesehatan anggaran pemenangan kandidat. Keluasan visi misi adalah barometer kandidat memahami masalah, program dan harapan jangka pendek, menengah dan panjang. Sementara kesehatan anggaran berkaitan erat dengan integritas para kandidat dalam kompetisi pemilu legislatif,” paparnya.

Baca Juga  Soal Perusakan APK, Rifky Fauzi Minta Masyarakat Tak Terprovokasi

Oleh karenanya, masyarakat juga harus memiliki insting dan kecerdasan politik yang kuat, dengan dibarengi dengan hati untuk memilih para caleg yang tidak banyak janji dan masyarakatlah nantinya yang akan menjadi korban.

“Untuk para caleg Bertarunglah secara fair dan adil. Untuk masyarakat, lihatlah integritas para caleg. Jangan terbuai oleh pemberian yang justru melawan hukum,” pungkasnya.(dik)