Zonasi Bikin Galau SMA PGRI 3 Purwakarta

Foto : Ilustrasi.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Penerapan kebijakan Permendikbud No 51 tahun 2018, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 memakai sistem zonasi.

Sistem tersebut memprioritaskan domisili calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah negeri, menjadi tantangan berat bagi sekolah-sekolah swasta.

Sebelum diterapkannya sistem zonasi, calon peserta didik harus berkompetisi untuk mendapatkan nilai bagus supaya bisa masuk di sekolah negeri.

Saat ini, siapa yang dekat dengan lokasi sekolah yang menang, karena nilai Ujian Nasional (UN) bukan syarat utama untuk menikmati layanan pendidikan di sekolah negeri.

Baca Juga  Awal 2024, Tiga Mahasiswa UBP Karawang Juara Nasional dan Internasional

Lantas bagaimana nasib sekolah swasta? Sebagian orang beranggapan bahwa sistem zonasi ini menguntungkan bagi sekolah swasta.

Namun pada kenyataanya, anggapan tersebut tidaklah seratus persen benar. Justru sebaliknya, sekolah swasta harus berpikir dan berupaya keras untuk menjaring calon peserta didik baru.

Salah satunya yakni SMA PGRI 3.
Sekolah yang berada di Jln.Veteran Gang Beringin No216 Purwakarta ini, dikepung sekolah-sekolah negeri seperti SMAN 1, SMAN 2, dan SMAN 3.

Baca Juga  IPDN Terima Kunjungan Study Tour dari SMAN 4 Bogor

Lokasi ini tentu tidak menguntungkan bagi SMA PGRI 3. Alhasil, pengelola sekolah harus bekerja keras untuk mendapatkan calon siswa.

Kepala Sekolah SMA PGRI 3, Dedi Haryadi mengatakan, untuk menjaring calon peserta didik, pihaknya mengerahkan seluruh tenaga yang ada disekolah untuk mempromosikan sekolah.

Guru, wali murid, termasuk anggota osis di kerahkan atau turut berusaha mempromosikan sekolah melalui media sosial masing-masing.

“Murid-murid disini kami minta memposting semua kegiatan positif sekolah. Guru-guru juga aktif membuat status untuk mempromosikan sekolah,” kata dia saat ditemui di SMA PGRI 3 Purwakarta, Jumat (12/7/2019).

Baca Juga  STAI Muttaqien Segera Miliki Ketua Baru

Dedi mengungkapkan data Pendaftar ajaran tahun ini untuk sekolah SMA PGRI 3 Purwakarta hanya ada 22 orang dari kuota rombongan belajar 5 kelas.

“Data pendaftar di SMA pgri 3 purwakarta tercatat hanya ada 22 orang dari kuota rombongan belajar 5 kelas,” ucap dia.

Aturan Permendikbud itu harus nya dikaji ulang agar tidak berdampak pada sekolah swasta karna sudah jelas nanti sekolah negeri akan ada terus penambahan kelas,” demikian Dedi.(nto/dik)