YPP Angkat Jenderal Bintang Satu TNI
Foto : Laksma TNI Dr Endy Samsuhari MMPd M Oxcel (kiri) dan Gegen Diosya SR SH (kanan)
PURWAKARTA, HeadlineJabar.com
Yayasan Pendidikan Purnawarman (YPP) mengangkat Laksma TNI Dr Endy Samsuhari MMPd M Oxcel sebagai Ketua Pengurus YPP. Jenderal bintang satu TNI AL tersebut diangkat mengantikan H Nono Roseno AR SH MH, yang sebelumnya menjabat selaku ketua pengurus YPP.
Laksma TNI Dr Endy diangkat dengan Surat Keputusan (SK) Ketua Pembina YPP No 12.02.01/YPP/XII/2015. Jenderal Endy dikenal sebagai Dewan Pakar Komisi Nasional Pendidikan (Komnasdik) di Jakarta. Selain itu Jenderal Endy aktif sebagai dosen di berbagai universitas di Jawa Barat. Pihak YPP menginginkan, dengan diangkatnya ketua pengurus YPP baru dari unsur aparat, diharapkan bisa menyelesaikan seluruh persoalan yang ada di Universitas Purwakarta, sebagai aset garapan YPP.
Ketua Pembina YPP Gegen Diosya SR SH mengharapkan, dengan masuknya Jenderal Endy sebagai ketua pengurus baru, bisa mengupayakan secepat mungkin upaya pengaktifan kembali status Universitas Purwakarta ke Dirjen Dikti dan Kopertis IV. Pasalnya, dengan diangkatnya seorang jenderal TNI berlatarbelakang akademisi bisa menyumbang tenaga YPP dalam upaya menyelesaikan seluruh persoalan yang ada di Universitas Purwakarta.
“Hal ini menyangkut dengan status penonaktifan kampus Unpur sejak beberapa bulan lalu. Dimana sudah diketahui Unpur masuk daftar ratusan perguruan tinggi yang dinonaktifkan oleh Kemenristekdikti. Kami mengharapkan kehadiran pak jenderal dapat membawa kebaikan tersendiri,” ungkap Gegen.
Selaku Ketua Pengurus YPP baru, lanjut Gegen, Laksma TNI Dr Endy Samsuhari telah diperkenalkan pada Bupati Purwakarta dan jajaran pejabat tinggi Pemda Purwakarta. Pertemuan dilakukan sehubungan dengan rencana Pemda yang akan membantu menyediakan lahan seluas 1 hektare untuk kampus Unpur.
“Saya selaku Ketua Dewan Pembina YPP, mengapresiasi dan menyambut baik, atas perhatian dan dukungan Pemda Purwakarta, terhadap Universitas Purwakarta yang dikelola oleh YPP,” sambung Gegen.
Disamping itu, pihaknya menekankan kepada pengurus yayasan yang baru dan jajaran rektorat agar mengupayakan dan mengambil langkah-langkah strategis tentang nasib mahasiswa Unpur yang telah menyelesaikan kegiatan akademik. Khususnya dalam hal ini bagi mahasiswa akhir untuk secepatnya bisa melakukan kegiatan wisuda.
“Di samping itu, ketua pengurus yayasan yang baru, supaya melakukan komunikasi dengan instansi terkait, dan melakukan negosiasi dengan pihak lain yang akan melakukan reinvestasi untuk pengembangan Unpur. Baik dari instansi pemerintah maupun swasta. Mengingat, untuk pengembangan Unpur kedepannya diperlukan biaya finansial yang tidak sedikit,” demikian dikatakan Gegen.
SK pengangkatan pengurus baru tersebut sudah ditembuskan pada lembaga Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI, Bupati Purwakarta, Ketua DPRD Purwakarta dan kepala SMK PN Purwakarta. SK pengangkatan ditetapkan pada 9 Desember 2015 lalu yang dibakukan dengan tanda tangan Gegen Diosya SR SH selaku Ketua Pembina YPP.
“Termasuk juga kami sudah melakukan pertemuan dengan Pemda Purwakarta untuk tukar guling lahan atau ruslah yang disepakati bersama. Saat ini, kami sedang mengupayakan penonaktifan Unpur dari Dirjen Dikti dan Kopertis IV Jabar Banten,” pungkas Gegen.(aga)