UKG Tak Petakan Kemajuan Pendidikan

Ist. Uji Kompetensi Guru

PURWAKARTA, HeadlineJabar.com
Praktisi Pendidikan Purwakarta Asep Sundu Mulyana SPd MPd menilai Uji Komptenesi Guru (UKG) tidak memetakan secara efektif kemampuan guru. Asep memamandang, UKG tidak membuka kunci kemajuan dunia pendidikan. Dinilai meragukan karena yang muncul dari kompetensi ini hanya penilaian sisi kognisi pengajar. Dunia pendidikan banyak meragukan instrumen UKG yang dinilai kurang tepat.

“Meski UKG dipandang sebuah keharusan dan bagus untuk mengukur sejauh mana aspek-aspek professional guru. Namun ada yang lebih penting dan dilupakan, yakni kepribadian pedagogik dan kepekaan sosial guru,” jelas Asep Jumat (20/11/2015).

Menurut Asep, ini merupakan kegagalan bagi dunia pendidikan yang selalu diukur secara kognitif. Kemungkinan muncul sebuah kasus, dimana guru tidak mengajar sementara hasil UKG-nya baik. Sementara, tugas guru yang ideal dan penting itu siap mengajar di sekolah dengan bekal wawasan yang matang. Asep lebih memandang tidak perlu seorang guru dipetakan dengan instrumen UKG.

Baca Juga  Implementasi Kerja Sama, UBP Karawang Terima Kunjungan UBTH Tasikmalaya

“Instrumen yang saya pelajari dari pelajaran dalam UKG itu banyak yang kurang tepat. Validitas, normalitas, dan homogenitas instrument UKG kurang bagus. Banyak kesalahan soal dan banyak beberapa nomor fatal salahnya,” tilai Asep.

Asep yang kini menjabat selaku Kepala SMAN 2 Purwakarta menilai, UKG tidak perlu berkutat pada unsur kognitif. Sebab, kemampuan guru harus diukur oleh supervisi. Sementara, item supervisi tidak masuk pada file UKG saat ini.

“Yang bisa mengukur supervisi. Selain kognisi, dipandang perlu sisi afektif yakni sikap guru terhadap siswa, masyarakat, dan bagaimana perilaku dalam mengajar siswa. Saya kira yang perlu diukur itu motvasi guru untuk mengajar. Sekarang yang mau dipetakan apa. Karena yang dipetakan secara kognisi. Dan saat ini muncul penilaian guru-guru masih di bawah satandar pendidikan jika hasil UKG-nya buruk,” tilai Asep.

Sementara, Diklat diperuntukkan bagi guru yang memiliki nilai sertifikasi di bawah 55. Setelah guru terkait didiklatkan dan memenuhi standarisasi harus bertindak seperi apa. Di sisi lain, Diklat mengganggu tugas guru mengajar. Dengan demikian, model UKG harus diganti dengan model yang baru.

Baca Juga  Orang Tua Diminta Turut Awasi Larangan Bawa Kendaraan Bermotor Pelajar Purwakarta

“Dari berbagai aspek dinilainya. Sekarang dalam UKG yang diujikan dua. Profesional dan pedagogik, itu juga hanya ilmu dan pengetahuannnya. Seharusnya keterampilannya turut diuji. Karena untuk apa guru itu pintar tapi ngajarnya jarang. Dan tidak cukup pintar kalau ngajarnya jelek,” ungkap Asep.

Di sisi lain, kurikulum sudah bersifat konstruktivistik. Sementara gurunya tertinggal karena masih berkutat di kognisi. UKG dinilainya mesti paripurna. Dan, empat poin kompetensi dengan dua unsur yang diujikan tidak cukup.

“SMAN 2 Purwakarta melakukan UKG bagi guru SMA, SD dan SMP. Dalam membuat instrumen penelitian, kalau soal terlalu sulit juga jelek. Kemampuan rendah 20 persen, kemampuan rendah 30 persen kemampuan tinggi 70 persen. Banyak keluhan guru yang mengajar di kelas bawah (1,2,3) dapat soal kelas atas (4,5,6). Bisa dibuktikan dengan statistika, kalau rendah semuanya, bukan guru yang disalahkan tetapi instrumennya. Artinya instrumennya harus diperbaiki,” tegas dia.

Baca Juga  Kisah Perjuangan Hansip Kuliahkan Anaknya yang Menjadi Lulusan Terbaik di UBP Karawang

Meski demikian, pihaknya siap mengikuti prosedur yang diberikan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan. Paling tidak, sekolah bisa merespon dan menyambut hasil UKG dengan melakukan studi kasus. Karena UKG bukan hasil akhir dan tidak memetakan dunia pendidikan sama sekal, sekolah harus melakukan research keterampilan guru. Dibantu supervise, kepala sekolah, dan pengawas.

“Guru salah satu unsur ketaatan dalam menjabarkan visi akademik. Apapun konsepnya guru harus mengikuti. Namun, saya lebih memandang harus ada perbaikan dalam model pendidikan, Menilai dan memetakan guru harus jelas dulu apa yang mau dipetakan. Sejauh ini yang dipetakan kognitif guru, sementara instrumennya tidak terpetakan,” pungkas dia.(dzi)