Tindaklanjuti Perintah Bupati, Kadisdik Purwakarta Nonaktifkan Kepala SDN Sawahkulon

PURWAKARTA, headlinejabar.com
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta Dr. H. Purwanto, M.Pd telah menonaktifkan Dedi Mulyadi dari jabatannya sebagai Kepala SDN Sawahkulon.
Penonaktifan Dedi Mulyadi terkait kebijakan kontroversinya mewajibkan para siswa di SDN Sawahkulon mengenakan pakaian lebaran pada hari pertama masuk sekolah setelah libur Idul Fitri.
“Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan. Untuk sementara waktu, Kepala SDN Sawahkulon dijabat pelaksana tugas,” ucap Purwanto, saat mendampingi kunjungan Bupati Purwakarta di Kantor Kecamatan Maniis, Selasa, 8 April 2025.
Menurut Kang Ipung, begitu dia disapa, kebijakan semacam ini tidak ada relevansinya dengan pendidikan.
“Termasuk soal baju lebaran itu, tidak ada relevansinya dengan kegiatan halal bihalal,” ucap Kang Ipung.
“Jangan terlalu mengada-ada, hal-hal yang enggak ada relevansinya dengan kegiatan pendidikan, kegiatan silaturahmi dan lain sebagainya,” sambung Kang Ipung.
Kang Ipung mewarning kepala sekolah yang lain di bawah naungan Disdik Purwakarta untuk hati-hati mengeluarkan kebijakan.
“Catatan untuk kepala sekolah yang lain, bahwa halal bihalal dan silaturahmi itu memang penting. Tapi jangan sampai membuat kebijakan yang tidak ada relevansinya dengan pendidikan secara esensial,” ucap Kang Ipung.
Sebelumnya Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, menginstruksikan Disdik menonaktifkan Dedi Mulyadi dari jabatannya sebagai Kepala SDN Sawahkulon.
Keputusan ini diambil setelah beredarnya pengumuman yang mewajibkan para siswa di SDN Sawahkulon mengenakan pakaian lebaran pada hari pertama masuk sekolah setelah libur Idul Fitri.
“Saya perintahkan Disdik Purwakarta agar segera menonaktifkan Kepala SDN Sawahkulon. Pengumuman yang dibuat sekolah ini menimbulkan polemik dan kurang mempertimbangkan kondisi ekonomi orang tua siswa,” ujar Om Zein. ***