Tiga Langkah Ini Jadi Solusi Keluhan PPDB di Kota Bandung

Foto : Ilustrasi.(Istimewa)

BANDUNG, headlinejabar.com

Terkait masih adanya keluhan masyarakat seputar pengaduan terkait adanya kekurangan dalam proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bandung, Jawa Barat, Walikota Bandung Ridwan Kamil mengeluarkan langkah-langkah responsif.

Ridwan Kamil menginstukrusikan Inspektorat Kota Bandung terjun langsung ke lapangan, melakukan penyelidikan untuk mengungkap berbagai indikasi kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan terhadap kegiatan PPDB ini, dan berbagai penyimpangan lainnya.

Baca Juga  Tiga Siswi Smansa Jadi Pramuka Teladan Jawa Barat

“Kedua, walikota juga memerintahkan para lurah untuk menyisir warga atau anak usia sekolah, yang karena alasan tidak mampu, atau berkategori RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan), tidak melanjutkan sekolah kemudian  meminta lurah untuk memasukkan anak-anak tersebut sekolah negeri atau swasta,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung Asep C Cahyadi, Selasa (26/7/2016).

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memahami jika di masyarakat masih muncul pengaduan terkait adanya kekurangan dalam proses seleksi PPDB. Langkah ketiga, walikota memerintahkan sekolah-sekolah di Kota Bandung untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun dan dengan dalih apapun kecuali sekolah yang telah memiliki RKS, yang telah disetujui dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Baca Juga  UI Gandeng Pemerintah Swedia Terapkan Monalisa di Perairan Indonesia

Seleksi PPDB Kota Bandung telah berlangsung selama tiga tahun dan pada tahun 2016 atau tahun ketiga, dinilai menunjukkan perbaikan dan peningkatan dalam proses seleksi dan pelaksanaannya.

Kadiskominfo juga mengatakan bahwa  informasi ini agar dapat disebarluaskan kepada warga masyarakat, terkait menanggapi  masih adanya pengaduan terhadap pelaksanaan PPDB tahun 2016, anak-anak usia sekolah yang tidak melanjutkan sekolah, hingga sekolah yang melakukan pungutan terhadap siswa.

Baca Juga  DPRD Karawang Tanggapi Kondisi SDN I Parakan

“Ketiga informasi di atas dapat disebarluaskan kepada masyarakat terkait masih adanya adanya tanggapan terhadap pelaksanaan PPDB 2016,” pungkasnya.(*)

Reporter : Aga Gustiana
Editor : Dicky Zulkifly